Pemerintah Kabupaten Paser tahun ini  telah mengusulkan  sebanyak 264 formasi untuk  pegawai pemerintah perjanjian kerja  (P3K) karena  untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak ada.
 

"Tahun ini tidak ada formasi CPNS untuk Pemkab Paser,  yang ada formasi untuk P3K," kata Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Chandra Wisata, Senin (18/7).

Seperti diketahui katanya, pada tahun 2022 pemerintah pusat  membuka formasi CPNS sebanyak 1.035.811, dimana 8.941 formasi diantaranya untuk CPNS sekolah kedinasan sementara selebihnya untuk formasi P3K.

Chandra mengatakan, keputusan jumlah formasi tersebut merupakan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang berlaku bagi seluruh daerah.

Menurutnya, jumlah formasi P3K yang diusulkan oleh BKPSDM Paser, yakni  sebanyak 155 formasi tenaga pendidik, 76 tenaga kesehatan, 12 tenaga penyuluh, dan 21 tenaga teknis.

Lanjutnya, untuk tenaga teknis seperti pegawai barang dan jasa, arsiparis dan penata ruang.

Hingga saat ini katanya BKPSDM Paser belum menerima keputusan tentang ketetapan jumlah formasi P3K yang disetujui  oleh Kementerian PAN-RB.

"Usulan formasi  P3K  Paser yang disampaikan ke pemerintah pusat, bisa saja diakomodir semuanya atau bisa juga  berkurang," ujar Chandra.

Tetapi menurut dia, biasanya formasi untuk tenaga pendidik jumlahnya akan sama seperti yang diusulkan. Karena para guru yang diangkat melalui P3K itu, adalah mereka yang telah lulus passing grade.

Dikemukakan Chandra, meski pemerintah pusat telah menetapkan jumlah formasi untuk CPNS dan P3K tahun  2022, namun hingga saat ini belum ada rilis resmi kapan pendaftaran dibuka.

“Saat ini belum ada rilis resmi kapan pendaftaran dibuka,” katanya.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022