Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, Nasri, mengatakan, anggaran desa yang dikelola pemerintah desa baik itu yang bersumber dari APBN maupun APBD, tidak bisa membantu para petani swadaya kelapa sawit yang saat ini sedang mengalami keterpurukan harga Tandan Buah Segar (TBS).


“Anggaran  desa tidak bisa mengatasi persoalan turunnya harga TBS,” kata Nasri di Tanah Grogot, Kamis (14/7/2022). 

Ia menyebutkan secara kelembagaan, APDESI Paser, telah menyampaikan persoalan yang dihadapi para petani sawit swadaya kepada pengurus DPP APDESI maupun kepada Dirjen Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, Pemerintah Desa tidak bisa mengalokasikan anggaran desa berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada para petani swadaya. Sebab petani yang memiliki tanah lebih dari dua hektar, tidak bisa mendapatkan bantuan BLT.

Meskipun katanya Pemerintah Pusat telah menentukan 20 persen dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan, namun upaya itu tidak bisa membantu permasalahan petani sawit. 

“Beberapa desa sudah melakukan, ada yang bantu pupuk, alat-alat, tapi itu kan bukan terus menerus hanya simultan,” katanya.

Nasri menilai turunnya harga TBS sawit sangat berdampak pada perekonomian masyarakat, terutama mereka yang hanya mengandalkan pendapatan  dari kebun sawit. 

Turunnya daya beli masyarakat di pedesaan terlihat di toko-toko dan pasar.

"Bagi mereka yang mata pencaharian yang mengandalkan dari hasil kebun kelapa sawit sangat terasa, yang mereka terima tidak bisa menutupi biaya panen dan ongkosnya. Sementara kebutuhan yang harus dipenuhi banyak,” ungkap Nasri.

APDESI Paser juga  mendorong pemerintah selaku pembuat regulasi untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi peraturan.

“Karena kuncinya di pemerintah. Seperti  diketahui ada ketetapan  harga TBS dari provinsi. Ini tidak pernah ditindak saat ada perusahaan yang membeli dengan harga rendah,” ujarnya.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022