Sebanyak 52 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi atau UMMI menjalani studi lapangan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

"Pada studi lapangan ke Lapas Nusakambangan ini diikuti oleh 52 Mahasiswa FH UMMI yang didampingi lima dosen pendamping dan dua staf," kata Dekan FH UMMI Ujuh Juhana melalui sambungan telepon dari Sukabumi, Jawa Barat, Minggu.

Kegiatan itu, ujar dia, untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang praktik pemasyarakatan warga binaan yang dilaksanakan lapas yang dibangun pada 1908 itu.

Selain itu, kata dia, mengembangkan wawasan para mahasiswa terkait dengan pelaksanaan permasyarakatan warga binaan.

Ia menjelaskan bahwa mereka diperkenankan untuk mewawancara langsung warga binaan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Ia menyebut kedatangan mereka ke Lapas Nusakambangan bukan sekadar kunjungan, tetapi diharapkan bisa mendapatkan berbagai pengetahuan terkait dengan permasyarakatan warga binaan di tempat itu.

"Tentunya tujuan utama dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan para mahasiswa FH UMMI, sehingga setelah lulus nanti mereka menjadi sarjana yang berkompeten dan mampu mengikuti perkembangan Indonesia, khususnya dalam bidang hukum," ucap dia.

Usai studi lapangan di Lapas Nusakambangan, para mahasiswa, dosen, dan staf FH UMMI melakukan studi banding dan penandatangan nota kesepahaman dengan FH Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022