Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser menggelar pelatihan yang diikuti para operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) desa/kelurahan di ruang rapat Dinsos Paser, Kamis (23/6). 

"Pelatihan ini untuk penginputan data peserta BPJS jalur Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau peserta BPJS Kesehatan yang pembayaran iurannya ditanggung pemerintah pusat," kata Kepala Dinsos Kabupaten Paser, Abdul Kadir. 

Ia berharap dengan pelatihan  tersebut cakupan layanan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC) meningkat. 

Menurutnya,  saat ini data peserta BPJS PBI-JKN) sudah masuk  sebanyak 50 ribu peserta. 

"Pelatihan ini hanya diikuti diikuti 16  operator disesuaikan dengan anggaran yang ada," katanya..

Lanjutnya, program pelatihan dan anggarannya dari pemerintah pusat, oleh karena itu jumlah peserta dibatasi menyesuaikan anggaran," kata Kadir. 

Ia menjelaskan, bahwa selama ini, operator penginputan data di desa/kelurahan mengalami kesulitan mendaftarkan warga untuk jadi peserta PBI-JKN.

Kabupaten Paser sendiri, ucapnya mendapat jatah 65 ribu untuk jalur PBI-JKN, masih 15 ribu lagi, hal ini yang dorong Dinsos Paser untuk merealisasikannya.

Dikemukakannya, untuk bisa tercapai layanan kesehatan menyeluruh, sebanyak 95 persen warga Paser harus masuk dalam peserta BPJS. 

"Saat ini baru tujuh puluh lima persen warga Paser yang terlayani," ujarnya.

Diungkapkannya, persentase cakupan sebelumnya sempat pada angka 90 persen namun seiring penambahan penduduk  persentase menjadi menurun. 

"Karena ada anak yang baru lahir,  di aturannya anak baru lahir usia 4 bulan, bisa didaftarkan di BPJS.  Namun untuk mendaftarkan mereka belum tersedia anggaran," ujarnya.

Dikemukakan dia, Peserta BPJS di Kabupaten Paser, terbagi menjadi beberapa layanan, yakni peserta yang ditanggung pemerintah pusat melalui PBI-JKN, yang ditanggung Pemda Paser melalui PBI-APBD,  dan peserta PNS, TNI/Polri, karyawan, dan peserta mandiri. 

"Untuk yang ditanggung PBI-APBD Paser ada 49 ribu peserta,"  tuturnya.

Kadir menambahkan, Dinsos Paser tidak bisa meningkatkan cakupan layanan dari PBI-APBD Kabupaten Paser dikarenakan pagu anggaran pada APBD 2022 di Dinas Kesehatan hanya cukup melayani sampai 49 ribu.

"Kami berharap dengan dilakukannya penginputan data  sebanyak 15 ribu peserta BPJS jalur PBI-JKN bisa menambah persentase layanan kesehatan," harapnya.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022