Bontang (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang Kalimantan Timur akan menggelar Operasi Yustisi pasca arus balik Lebaran guna menekan ledakan jumlah penduduk kota itu yang semakin bertambah karena urbanisasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Sukardi, di Bontang, Jumat, mengatakan, data Disdukcapil menunjukkan hingga saat ini penduduk Kota Bontang telah mencapai 193.266 jiwa meledak dua kali lipat jika dibanding sebelum otonomi daerah.

"Data jumlah jiwa di Bontang saat ini telah mencapai 193.266 jiwa atau meningkat 100 persen lebih jika dibanding data jumlah penduduk awal tahun 2000 atau sebelum berlangsung otonomi daerah (otda) tahun 1999," katanya.

Sukardi mengatakan untuk antisipasi pasca lebaran maupun arus migrasi penduduk ke Bontang seiring dibukanya rute pelayaran Bontang ke Pare-Pare Sulawesi yang dikhawatirkan terjadi ledakan jumlah penduduk masuk dalam waktu dekat akan digelar operasi yustisi.

"Kami akan melibatkan aparat terkait seperti Satpol PP, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Kepolisian.  Namun dalam waktu dekat ini intern staf Disdukcapil dan Satpol PP akan mulai melakukan operasi yustisi di pintu masuk pelabuhan Loktuan yang baru saja dibuka yang setiap seminggu kali setiap hari Senin ada kapal datang," ungkap Sukardi.

Menurutnya, di samping dampak positif dari dibukanya pelayaran Bontang ke Pare-Pare maka dampak negatif penambahan penduduk masuk akan terjadi.

"Jika saja mereka yang datang memiliki bekal keterampilan dan pendidikan ada kemungkinan bisa masuk dunia kerja di Bontang. Tetapi mereka yang un skill dan tidak memiliki pendidikan akan menjadi beban bagi kota seperti mereka menjadi pengangguran dan permasalahan sosial lainnya," ujar mantan Kabag Satpol PP ini.

Dia mengatakan sesuai perintah walikota maka dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi bersama institusi terkait.

"Kami intern Disdukcapil telah membentuk Satgas Kependudukan. Saya telah meminta kepada Ketua RT dan Lurah serta Camat agar tidak memberi surat keterangan apapun kepada pendatang baru kecuali mereka membawa dokumen pindah secara lengkap," katanya.

Pekerjaan besar bagi Disdukcapil untuk segera membuat payung hukum terkait uang jaminan bagi penduduk pendatang yang akan mengadu nasib di kota khatulistiwa ini. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013