Kapolres Kabupaten Paser AKBP Kade Budiyarta,di dampingi Dandim 0904 Paser Letkol (Inf) Ronald Wahyudi memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam yang diikuti personel Polres, Brimob, anggota Kodim dan Dinas Perhubungan di halaman Mapolres Paser, Senin (13/6). 


"Operasi Patuh Mahakam dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas jelang peringatan Hari Bhayangkara dan berlangsung selama  dua pekan  dari  Tanggal 13 hingga 26 Juni 2022,," katanya di Tanah Grogot.

Ia mengatakan, apel gabungan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi  berjalan optimal, sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Sementara Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo menjelaskan pada Operasi Patuh Mahakam Tahun 2022,  pihaknya meniadakan razia dan menggantinya dengan kegiatan patroli.

"Ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak," kata Hari.

Ketujuh prioritas penindakan tersebut dilakukan antara lain terhadap pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan pengendara kendaraan motor yang masih di bawah umur.

Selanjutnya, penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara kendaraan motor roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

Kemudian, penindakan terhadap pengemudi kendaraan motor dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi yang menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan.

"Kami berharap dengan Operasi Patuh Mahakam, masyarakat semakin mematuhi peraturan lalu lintas," ucap Hari.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022