Samarinda(ANTARA Kaltim)- Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak diwakili Plt Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kaltim Tahun 2013 dalam Paripurna DPRD Kaltim ke 20, Selasa (20/8) kemarin.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Sementara H Syahrun, Rusmadi menjelaskan Rancangan Perubahan APBD 2013 secara keseluruhan bertambah Rp 2,140 triliun sehingga APBD Tahun Anggaran 2013 semula sebesar Rp 13 triliun menjadi Rp 15,14 triliun.
“Setelah penyampaian nota keuangan ini, selanjutnya sesuai mekanisme pembahasan anggaran dan sebagaimana telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus), maka tahapan selanjutnya masing-masing fraksi di DPRD Kaltim akan menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap nota keuangan tersebut.
Insya Allah akan dilaksanakan Rabu 21 Agustus 2013 (hari ini, red),†ucap Syahrun di sela memimpin Rapat Paripurna.
Syahrun juga menjelaskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2013 yang telah disampaikan tersebut. Baik yang dilakukan pada rapat internal Banggar, maupun rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan yang harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Mudah-mudahan pembahasan Rancangan Perubahan APBD ini berjalan lancar, sehingga perubahan APBD Provinsi Kaltim 2013 ini dapat kita sahkan pada Rapat Paripurna ke-23 yang insya Allah dilaksanakan Jumat 23 Agustus mendatang,†ungkap politikus Partai Golkar ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Sementara H Syahrun, Rusmadi menjelaskan Rancangan Perubahan APBD 2013 secara keseluruhan bertambah Rp 2,140 triliun sehingga APBD Tahun Anggaran 2013 semula sebesar Rp 13 triliun menjadi Rp 15,14 triliun.
“Setelah penyampaian nota keuangan ini, selanjutnya sesuai mekanisme pembahasan anggaran dan sebagaimana telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus), maka tahapan selanjutnya masing-masing fraksi di DPRD Kaltim akan menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap nota keuangan tersebut.
Insya Allah akan dilaksanakan Rabu 21 Agustus 2013 (hari ini, red),†ucap Syahrun di sela memimpin Rapat Paripurna.
Syahrun juga menjelaskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2013 yang telah disampaikan tersebut. Baik yang dilakukan pada rapat internal Banggar, maupun rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan yang harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Mudah-mudahan pembahasan Rancangan Perubahan APBD ini berjalan lancar, sehingga perubahan APBD Provinsi Kaltim 2013 ini dapat kita sahkan pada Rapat Paripurna ke-23 yang insya Allah dilaksanakan Jumat 23 Agustus mendatang,†ungkap politikus Partai Golkar ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013