Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun memperketat pengaturan lalu lintas keluar masuk sapi dan kambing ke kawasan itu untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kami sangat serius dengan PMK ini. Sejak awal kami telah melakukan langkah antisipasi melalui Bhabinkamtibmas yang memeriksa dan mensosialisasikan semua peternakan sapi dan kambing yang ada di desa serta melakukan pengawasan ketat di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH),” kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo di Madiun, Selasa.

Adapun pengawasan lalu lintas ternak salah satunya diwujudkan dengan melakukan pemblokiran dan pemeriksaan lalu lintas perdagangan ternak keluar masuk Kabupaten Madiun.

“Pengawasan lalu lintas ternak salah satunya dengan melakukan blokade dan pemeriksaan ternak yang masuk dan keluar kabupaten,” ujarnya.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo bersama jajaran dan dinas terkait melakukan pemeriksaan dan blokade kendaraan pengangkut ternak di simpang Tol Madiun-Ngawi, tepatnya di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng.

"Pengawasan dan pemeriksaan itu dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pemkab Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun," ujar Kapolres.

Menurut dia, pemblokiran itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus PMK yang menyerang sapi dan kambing.

Upaya blokade ini sebagai antisipasi penyebaran virus PMK. 

Selain itu, Kapolres Madiun juga melakukan pemeriksaan di Posko PMK (Puskesmas Hewan) di Dusun Krapyak, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng. 

Ia juga berkoordinasi dengan dokter hewan setempat terkait perkembangan situasi PMK di Kabupaten Madiun.

Pemeriksaan pada ternak, termasuk pemeriksaan fisik. Mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh. Ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku biasanya menunjukkan beberapa gejala, seperti suhu tubuh yang tinggi hingga sariawan.

Kapolres Madiun juga menghimbau kepada para petani dan masyarakat di Kabupaten Madiun untuk tetap tenang dan tidak panik, namun harus berhati-hati dan waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku.

“Menjelang Idul Adha, tentunya kebutuhan sapi dan kambing akan meningkat. Namun, kita harus berhati-hati dan melaporkan secepatnya jika ada ternak yang tanda-tanda PMK. Itu harus segera ditangani dan tidak menular, " dia berkata.

Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Madiun, ada dua ekor sapi dan satu ekor kambing di Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, yang dinyatakan positif PMK.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022