Samarinda (ANTARA Kaltim)- Memaksimalkan potensi lumbung sumber pendapatan daerah, mulai tahun depan produsen rokok di Kaltim akan dikenai pajak pemerintah.Anggota DPRD Kaltim Bahrid Buseng menjelaskan yang dimaksud dengan wajib pajaknya adalah pengusaha pabrik rokok dan importir rokok yang mempunyai izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai.

Haltersebut tidak bertentangan peraturan Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah.
 
“Daerah lain ada yang sudah menerapkan dan ada pula yang baru menerapkannya di tahun depan. Pemerintah melihat ini sebagai peluang yang baik dan menjanjikan. Namun yang paling penting adalah bagaimana wajib pajak merasa tidak terbebani,” ucap Bahrid pada Rapat Pansus Perda Pajak Daerah dengan Mitra Kerja, beberapa waktu lalu.

Usulan ini mendapatkan respons positif dari dewan meski masih dibutuhkan kajian mendalam sebelum nantinya positif diterapkan.
“Harus matang agar nantinya apa yang menjadi keinginan pemerintah tidak merugikan pihak tertentu,” harapnya.

Ditambahkan Bahrid, salah satu kajiannya harus menemukan formulasi tepat terkait berapa persen besaran pajak yang nantinya akan dikenakan kepada wajib pajak tersebut. Karena besarannya sedikit banyak akan menentukan sisi ekonomi pedagang rokok.

“Dengan diterapkannya pajak daerah terhadap rokok, salah satu harapannya adalah nilai jual akan sedikit lebih besar dari biasanya dan tentu membuat orang termasuk anak-anak serta remaja berfikir dua kali untuk membelinya,” kata politikus asal Golkar tersebut.

Usulan ini juga upaya menekan jumlah menjadi perokok aktif yang didominasi anak-anak dan remaja yang jumlahnya semakin mengkhawatirkan seiring pergaulan dan moderenisasi yang salah.

Kendati menurut Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar 2010) Kaltim menempati peringkat 12 tingkat provinsi dengan jumlah perokok anak aktif di Indonesia,

“Tentu saja ini jadi perhatian kita bersama. Penekanan lewat penerapan pajak ini juga menjadi solusi lain penekan jumlah perokok aktif terutama usia belia,” tandasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)




Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013