Sebanyak 140 perangkat desa di Kabupaten Paser mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Simpades) selama lima hari di Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta.
"140 perangkat desa itu mewakili 82 desa se- Kabupaten Paser guna mengikuti Bimtek dari tanggal 17 sampai 21 Mei 2022, " kata Kabid Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan kekayaan milik Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Paser, Ali Hamzah, Kamis (19/5).
Dia menyebutkan peserta Bimtek Simpades tersebut terdiri dari para sekretaris desa dan Kepala Urusan (Kaur) Umum di masing-masing desa.
Adapun tujuan pelatihan, kata Ali, agar para perangkat desa dapat mengoperasikan Simpades sehingga pengelolaan aset desa dapat berjalan maksimal.
"Saat ini aparatur desa mengalami kendala dalam pengelolaan aset secara online dikarenakan keterbatasan pengetahuan," katanya.
Ali menambahkan, pengetahuan pengelolaan aset desa tersebut meliputi pengadaan hingga proses lelang aset desa.
Lanjut Ali, sebenarnya Bimtek tersebut sudah pernah diikuti para perangkat desa tahun lalu, tetapi dilaksanakan kembali karena adanya pembaharuan aplikasi Simpades.
"Tahun ini mereka mengikuti Bimtek aplikasi Simpades versi 2.0. Sebelumnya yang mereka gunakan adalah versi 1.0, " jelasnya.
.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"140 perangkat desa itu mewakili 82 desa se- Kabupaten Paser guna mengikuti Bimtek dari tanggal 17 sampai 21 Mei 2022, " kata Kabid Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan kekayaan milik Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Paser, Ali Hamzah, Kamis (19/5).
Dia menyebutkan peserta Bimtek Simpades tersebut terdiri dari para sekretaris desa dan Kepala Urusan (Kaur) Umum di masing-masing desa.
Adapun tujuan pelatihan, kata Ali, agar para perangkat desa dapat mengoperasikan Simpades sehingga pengelolaan aset desa dapat berjalan maksimal.
"Saat ini aparatur desa mengalami kendala dalam pengelolaan aset secara online dikarenakan keterbatasan pengetahuan," katanya.
Ali menambahkan, pengetahuan pengelolaan aset desa tersebut meliputi pengadaan hingga proses lelang aset desa.
Lanjut Ali, sebenarnya Bimtek tersebut sudah pernah diikuti para perangkat desa tahun lalu, tetapi dilaksanakan kembali karena adanya pembaharuan aplikasi Simpades.
"Tahun ini mereka mengikuti Bimtek aplikasi Simpades versi 2.0. Sebelumnya yang mereka gunakan adalah versi 1.0, " jelasnya.
.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022