Penajam (ANTARA Kaltim) - Puluhan warga dari RT 06 dan 08, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, mendatangi kantor Kelurahan setempat melakukan protes karena tidak menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Senin.

Salah seorang warga RT 06 Nenang, Hayati mengungkapkan, ada sejumlah masyarakat yang dianggap mampu, ternyata menerima dana BLSM sebesar Rp300.000, namun, dirinya dan beberapa warga yang tergolong tidak mampu tidak mendapatkan bantuan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

“Kenapa orang yang dianggap mampu, tapi malah mendapatkan bantuan ini. Kami sudah tanyakan kepada pak RT ternyata juga tidak tahu,” ucapnya.

Menurut Hayati, Bukan hanya dirinya, ada puluhan warga lainnya juga tidak mendapatkan bantuan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

Bahkan, adanya sejumlah janda yang penghasilannya tidak tetap namun tidak mendapatkan bantuan tersebut.

“Padahal janda-janda ini kan juga sudah tua. Seharusnya mereka yang menerima juga, tapi kenapa tidak terdata sebagai penerima,” katanya.

Hal senada disampaikan Syamsul, warga RT 08 Nenang mengaku heran, karena dirinya terdata sebagai penerima beras untuk keluarga miskin (raskin) namun tidak terdaftar sebagai penenrima BLSM.

“Padahal, kami ini hanyalah nelayan dan bergantung pada orang lain tetapi tidak mendapatkan bantuan melalui BLSM,” ujarnya.

Sementara, Lurah Nenang, Sutini mengatakan, pihak kelurahan sebelumnya tidak mengetahui ada warga yang kurang mampu tetapi tidak mendapatkan BLSM.

Data penerima BLSM itu kata dia tersebut berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Padahal, seharusnya sebelum data ini dikirim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan kelurahan dan RT setempat. Kami tidak pernah dilibatkan dalam pendataan warga miskin di Nenang. Jadi, data itu dari BPS yang dikirim ke pusat dan kami tidak punya niat sedikit pun untuk mencoret warga sebagai penerima BLSM ini,” jelasnya.

Sutini juga mengaku heran, karena ada beberapa penerima bantuan namun ternyata masih tergolong warga yang mampu padahal, selain memiliki kendaraan juga rumah pribadi.

Namun demikian, pihaknya akan membicarakan masalah ini agar bisa mengalihkan penerima yang mampu dan diberikan kepada warga yang kurang mampu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong mengatakan, untuk menyelesaikan masalah tersebut harus dilakukan pertemuan antara desa/lurah dengan Ketua RT serta tokoh masyarakat setempat.

Tujuannya, untuk membicarakan warga yang tidak menerima BLSM tersebut.
 
“Saya sarankan supaya mereka menggelar musyawarah. Jadi warga yang mampu tapi menerima bantuan ini, termasuk masalah pengalihan BLSM kepada warga yang kurang mampu itu,” katanya.

Namun demikian, lanjut Arnold, pihaknya akan berusaha agar warga yang tidak mendapatkan bantuan bisa diajukan lagi ke pusat.

"Namun usulan tersebut, belum tentu disetujui dan bila ternyata mendapat respon, maka bantuan berikutnya baru bisa diberikan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013