Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan proses mutasi terhadap tujuh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah daerah penyangga IKN Nusantara tersebut.

"Sudah diajukan rotasi tujuh pejabat eselon II kepada Kemendagri pada pertengahan April 2022 dan masih diproses," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Khairuddin di Penajam, Senin.

Surat usulan mutasi bagi tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut masih ditelaah Kemendagri sesuai yang diatur dalam Undang-Undang ASN (aparatur sipil negara).

Regulasi tersebut jelas dia, menyangkut manajemen kepegawaian dan mekanisme mutasi atau rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Diharapkan surat persetujuan rotasi tujuh pejabat eselon II di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara segara dikeluarkan Kemendagri.

"Kami perkirakan bulan ini (Mei 2022) surat persetujuan sudah keluar, mutasi pimpinan tertinggi persetujuannya harus ditandatangani menteri," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menjadwalkan mutasi dan pelantikan tujuh pejabat eselon II tersebut setelah surat persetujuan Kemendagri menyangkut mutasi diterima pemerintah kabupaten.

Rotasi atau pergeseran pejabat eselon II di daerah yang dipimpin Pelaksana Tugas kepala daerah lanjut dia, harus mendapatkan persetujuan Kemendagri terlebih dahulu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berencana melakukan mutasi untuk pejabat administrator atau eselon III karena terdapat tiga pejabat eselon III memasuki masa purnatugas atau pensiun.

Jabatan eselon III yang kosong yakni, Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana, serta Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

"Kami akan koordinasikan dengan Plt Bupati dan Pj Sekda untuk pengisian eselon III itu dilaksanakan bersamaan dengan rotasi tujuh pejabat eselon II atau tidak," kata Khairuddin.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022