Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kaltim pada 2009 telah menyusun kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal pertama yang dilakukan adalah menyusun visi pembangunan jangka menengah daerah yang tertuang dalam “Visi Kaltim Bangkit 2013” yaitu mewujudkan Kaltim sebagai pusat agroindustri dan energi terkemuka menuju masyarakat adil dan sejahtera.

Guna mewujudkan hal tersebut, Kaltim menerapkan dua strategi, yaitu mengembangkan industri eksisting seperti industri pengilangan minyak, industri pupuk, industri gas, usaha pertambangan batu bara dan CPO. Membangun dan mengembangkan industri berbasis pertanian dengan pendekatan skala ekonomi dan klaster industri.

Penerapan kedua strategi ini merupakan indikasi dimulainya inisiasi transformasi ekonomi di Kaltim dari yang sebelumnya bertumpu pada sektor ekonomi unrenewable resources menuju sektor ekonomi yang renewable resources.

Berdasarkan pendekatan klaster dengan mempertimbangkan keunggulan komparatif yang dimiliki oleh masing-masing wilayah serta berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim. teridentifikasi  tujuh kawasan industri unggulan yang memiliki peran strategis dalam pengembangan pertumbuhan ekonomi daerah hingga 2030.

Kawasan Industri Tanaman Pangan di Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. Terletak di bagian selatan Kaltim sebagai hinterland Kota Balikpapan. Memiliki letak geostrategis sebagai perlintasan jalur Trans Kalimantan yang menghubungkan antara Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Kaltim.

Dari hasil identifikasi (Bappeda Kaltim, 2012) PPU-Paser memiliki potensi lahan pengembangan pertanian seluas 6.900 hektare. Kawasan ini diarahkan untuk bergerak di sektor industri pertanian tanaman pangan. Selain itu, kegiatan di sektor peternakan dan perikanan juga berpotensi untuk dikembangkan. Pada 2030, PPU-Paser diprediksi akan menjadi pusat industri penghasil produk pangan di Kaltim.

Kawasan Industri Kariangau (KIK) di Balikpapan. Terletak di wilayah Teluk Balikpapan dengan luas areal 3.540,3 hektare. KIK diarahkan untuk bergerak di sektor aneka industri, pengolahan batu bara, minyak dan gas, minyak sawit, karet, makanan, perikanan, kopi, meubel, dan lain-lain.

Kegiatan industri di KIK dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah dari setiap komoditi yang dihasilkan, yakni peralihan pemasaran dari produk primer menjadi produk sekunder atau tersier. KIK telah terintegrasi dengan terminal pelabuhan peti kemas (sebagai jalur angkut laut) dan freeway (sebagai jalur angkut darat).

Dengan letak posisi geostrategis pada ALKI II, KIK memiliki konektivitas untuk melayani kegiatan industri di wilayah tengah dan timur Indonesia. Pada 2030, KIK diprediksikan menjadi pusat kawasan aneka industri terkemuka di wilayah Indonesia bagian timur.

Kawasan Industri Perdagangan dan Jasa di Samarinda. Sebagai ibukota Kaltim, secara hierarki, Samarinda merupakan pusat simpul jaringan transportasi Kaltim yang menghubungkan antara bagian selatan (Paser, PPU dan Balikpapan) dengan bagian tengah (Kubar, Kukar dan Bontang) dan bagian utara (Kutim dan Berau).

Berdasarkan RTRW Nasional, Samarinda juga masuk ke dalam Kawasan Andalan (Kandal) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Samarinda akan diarahkan untuk bergerak di sektor industri layanan jasa dan perdagangan. Selain itu, berdasarkan RTRWP juga terdapat dua KSP (Kawasan Strategis Provinsi) di Samarinda yaitu Desa Budaya Pampang dan Delta Mahakam. Pada 2030, Kawasan Industri Kota Samarinda diharapkan akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan, perekonomian, hiburan dan perniagaan di Kaltim. (bersambung) (Humas Prov Kaltim/her)

 







Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013