Aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap  (PTT) antusias mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster  setelah Bupati Paser  mengeluarkan instruksi terkait percepatan peningkatan capaian vaksinasi dosis ketiga. Isi dari instruksi itu memuat konsekuensi ditunda pembayaran tunjangan ASN dan gaji PTT jika tidak bersedia divaksin.


Kegiatan vaksinasi dilaksanakan  di kawasan perkantoran kilometer 5, yang fasilitasi oleh tim kesehatan Polres Paser.

“Hari ini, Polres Paser telah menyiapkan 500 dosis untuk vaksinasi ASN,” kata Kasubag Humas Polres Paser AKP Kamin, di Tanah Grogot, Rabu.

Ia mengatakan, pada hari yang sama kegiatan vaksinasi juga dilaksanakan di Masjid Agung dan Wisata Belanja (Wisbel) Tanah Grogot. Sedangkan untuk kegiatan vaksinasi rutin setiap hari dilaksanakan di Mapolres Paser. 

Diakuinya antusias masyarakat, termasuk ASN dalam mengikuti vaksinasi dosis booster dalam dua hari terakhir mengalami peningkatan.

“Dalam dua hari terakhir terjadi peningkatan peserta vaksinasi, setiap harinya lebih dari ratusan orang yang ikut vaksin, padahal sebelumnya hanya ada puluhan orang saja,” ujarnya.

Diketahui capaian vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster di Kabupaten Paser, per 12 April 2022, baru mencapai 12,42 persen dari 209.559 jiwa yang menjadi target vaksinasi.

sementara cakupan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 92 persen atau sebanyak 192.802 jiwa yang telah mengikuti vaksinasi.  Untuk dosis kedua  sebanyak  75,72 persen, atau 158.671 jiwa.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser I Dewa Made Sudharsana menjelaskan vaksinasi dosis pertama membentuk kekebalan tubuh 16 persen, dosis kedua 87persen, dan vaksinasi booster atau dosis ketiga 97 persen. 

"Antibodi masyarakat mengalami peningkatan dengan mengikuti vaksinasi booster,  meski efek penggunaannya tidak terlalu berdampak dikarenakan dosis yang diterima separuh dari dosis pertama dan kedua," katanya.

 Dewa menambahkan vaksinasi booster, dosis yang diberikan separuh dari dosis vaksin primer (dosis pertama dan kedua) yakni 0,15 mililiter untuk vaksin Pfizer dan 0,25 mililiter untuk vaksin AstraZeneca.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022