Samarinda (ANTARA Kaltim)- Mencuatnya kabar tentang tidak maksimalnya DPRD Kaltim membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mendapat perhatian khusus wakil rakyat di parlemen Karang Paci. Komentar pun datang dari Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kaltim yang membawahi urusan raperda ini.

Ketua Banleg, Rakhmat Majid Gani mengatakan dalam penyusunan raperda harus sesuai kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan DPRD.

“Semua sudah sesuai prosedur, untuk menyusun raperda dilakukanlah penandatangan antara DPRD dengan gubernur sehingga jika tidak sesuai akan menjadi temuan, inilah yang menjadi acuan DPRD untuk menyusun raperda,” tutur politisi PAN ini.

Majid menambahkan, tidak benar jika kinerja DPRD tidak maksimal, karena ada banyak raperda inisiatif yang sedang berjalan, “Jika di total ada 20 Raperda yang masuk di 2013. Termasuk raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis ditambah Izin Warga Negara Asing. Selanjutnya  pada masa persidangan di Agustus nanti ada pengajuan 2 raperda inisiatif lagi yaitu Perlindungan Nelayan dan Hukum Adat,” kata Majid.

Dituturkan, DPRD Kaltim lewat Banleg selalu bekerja profesional dibantu dengan staf ahli yang merupakan akademisi yang kompeten di bidangnya, sehingga Banleg sangat mengutamakan kualitas raperda itu.

Wakil Ketua Banleg, Andaris P Sirenden menuturkan memang ada prosedur dalam  merancang  satu perda. Misalnya diperlukan waktu sedikitnya 3 bulan dan dilakukan secara paralel, dengan maksud pengesahan dilakukan sekaligus untuk beberapa perda.

“Tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk merancang  sebuah raperda. Banyak proses yang harus dilalui, dari pembahasan dengan stake holder dan SKPD terkait, harus adanya draf naskah atau kajian akademik, uji publik, diproses lagi dengan konsultasi ke biro hukum ke departemen terkait. Semua itu dilakukan untuk pematangan sebuah raperda, karena ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak,” tegas Sirenden.

Adanya komentar tentang sedikitnya raperda inisiatif DPRD dibanding inisiatif Pemprov dapat diartikan DPRD Kaltim selalu serius dan detail dalam menyusun dan merencanakan sebuah raperda.  

“Semua harus matang dan penuh kehati-hatian agar tidak terjadi tumpang tindih. Ingat, buat apa banyak perda namun tidak menyentuh substansi permasalahan yang ada di rakyat,” ujar legislator dari Partai Hanura ini. (adv/dit/dhi/met)








Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013