Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menyetujui rencana Pertamina Patra Niaga regional Kaltim menerapkan penggunaan kartu kendali atau fuel card dalam penyaluran solar bersubsidi kepada masyarakat setempat.


Isran Noor meminta kepada jajaran Pertamina untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kaltim. Terutama dalam hal penyediaan stok Bahan Bakar Minyak untuk kebutuhan masyarakat.

“Lanjutkan saja, lakukan yang terbaik. Perhatikan dengan baik supply and demand, agar masyarakat tidak merasakan kelangkaan BBM. Karena jujur saja untuk sektor energi ini peran dari pemerintah daerah sangat terbatas,” kata Isran Noor saat menerima audensi jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Kantor Gubernur, Jumat. 

Selain pembahasan Bahan Bakar Minyak, pada kesempatan itu Isran  Noor juga meminta kepada Pertamina Patra Niaga serta perusahaan BUMN maupun swasta untuk turut berkontribusi dalam pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di Kalimantan Timur.

"Pertamina harus terdepan membangun rumah layak huni di Kaltim. Demikian juga perusahaan-perusahaan lainnya yang beroperasi di Kaltim. Sehingga masyarakat Kaltim juga turut merasakan dampak dari beroperasinya perusahaan-perusahaan di Kaltim,” kata Isran Noor.

Isran Noor menyebut wilayah Kaltim
merupakan daerah penghasil minyak bumi, gas, kayu dan batu bara yang semuanya masuk dalam devisa negara, namun sayangnya masih banyak masyarakat Kaltim yang belum beruntung dan belum mempunyai rumah layak huni.

Sementara itu, General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Freddy Anwar mengatakan pihaknya telah melaporkan perkembangan kegiatan penyaluran kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat kepada Gubernur Kaltim.

“Kami meminta arahan dan masukan dalam upaya peningkatan pelayanan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan terkait pendistribusian Solar Subsidi di Kaltim,” kata 
Freddy Anwara.

Dia menjelaskan penggunaan kartu kendali tersebut dimaksudkan sebagai kontrol agar penyaluran solar bersubsidi bisa tepat sasaran sesuai kuota yang ditentukan.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022