Samarinda (ANTARA Kaltim)- Manajemen PT Total Bangun Persada mendukung sepenuhnya pemeriksaan oleh aparat kepolisian terhadap Ws, salah satu pekerja proyek Convention Hall di Jl KH Wahid Hasyim, Samarinda, karena diduga menggunakan BBM ilegal.

“Kami sangat mendukung aparat melakukan pemeriksaan atas kasus ini karena bagi manajemen Total, perbuatan menggunakan BBM bersubsidi ini sangat jelas menyalahi aturan dan melanggar hukum,” tutur Head General Affair PT Total Bangun Persada, Tbk Bambang Irawan di Samarinda, Kamis.

Dia juga mengatakan bahwa manajemen telah melakukan pemerksaan internal terkait masalah tersebut. Kemudian dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pihaknya mendapat kesimpulan beberapa hal.

Kesimpulannya adalah manajemen selalu menyediakan dana untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi, atau solar dengan harga industri. Dana untuk pembelian solar industri itu kemudian diserahkan kepada Ws yang merupakan pekerja lapangan.

Kesimpulan kedua adalah manajemen tidak pernah menginstruksikan atau memperbolehkan dana pembelian BBM industri yang sudah didrop kepada Ws itu digunakan untuk membeli BBM ilegal atau BBM bersubsidi.

Dari pengakuan Ws, lanjut Bambang, pekerja lokal di lapangan yang bertanggungjawab mengurus kebutuhan solar bagi genset tersebut, baru dua kali melakukan transaksi BBM bersubsidi dengan volume hanya untuk memenuhi kebutuhan genset.

Menurutnya, motivasi Ws membeli BBM ilegal itu hanya untuk mencari keuntungan pribadi demi mendapatan penghasilan tambahan, sehingga hal itu tidak terkait sedikitpun dengan kebijakan manajemen proyek.

“Untuk itu, kami seluruh jajaran Total Bangun Persada meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian yang tidak nyaman ini. Kami juga mendukung aparat mengusut tuntas kasus penggunaan BBM bersubsidi untuk proyek tersebut,” kata Bambang.

Menurut Bambang, selama ini pihaknya selalu menggunakan BBM industri untuk keperluan semua proyek di seluruh Indonesia, sehingga atas kejadian ini menjadi pengalaman pahit. Atas dasar itu, pihaknya akan semakin waspada terhadap para pekerja agar tidak menyalahgunakan wewenang.(*)     

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013