Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan sensus untuk memastikan validitas data UMKM (usaha mikro kecil menengah) dan koperasi.

Sensus tersebut sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM, kata 
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Purwantara di Penajam, Jumat.

"Sensus dilakukan agar pemerintah pusat memiliki data pelaku UMKM dan koperasi yang sah dan benar (valid)," katanya.

Tujuan sensus agar seluruh data koperasi dan UMKM itu valid, tapi pihaknya belum tahu apakah nantinya dapat bantuan atau tidak.

"Yang pasti data atau hasil sensus akan menjadi acuan pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan," tambahnya.

UMKM yang akan disensus sebanyak 23.000 pelaku, berdasarkan data penerima BPUM (bantuan produktif usaha mikro) pemerintah pusat pada 2020 dan 2021.

UMKM yang telah terdata penerima BPUM tersebut bakal didatangi petugas sensus satu-persatu untuk memastikan apakah pelaku usaha tersebut memiliki usaha atau tidak.

"Koperasi juga didatangi apakah usahanya masih jalan atau tutup, termasuk UMKM yang tidak mengajukan BPUM juga akan didata," ucapnya.

Sensus koperasi dan UMKM dilakukan berdasarkan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM jelas dia, anggaran pelaksanaan sensus tersebut dari pemerintah pusat.

Perkiraan sensus UMKM dan koperasi bakal dilaksanakan pada April 2022, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hanya diberi waktu lima bulan untuk merampungkan sensus itu.

Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik atau BPS setempat untuk melaksanakan sensus koperasi dan UMKM.

"Salah satu penanggung jawab sensus adalah BPS, dan untuk personel kami akan libatkan pihak kelurahan/desa dan kecamatan," kata Purwantara.(Adv)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022