Bontang (ANTARA Kaltim) - Antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)  di Kota Bontang Kalimantan Timur tampak kembali normal pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Bontang Kaltim, Sabtu. 

Kondisi tersebut sangat berbeda dengan sehari sebelumnya menjelang pengumuman kenaikan harga BBM di mana antrean kendaraan sangat panjang atau kadang SPBU kehabisan stok BBM.

Dari hasil pantauan di tiga SPBU di Bontang dan satu agen premium minyak solar (APMS) ditemukan fakta untuk SPBU Koperasi PKT atau km6 nampak antrean sedikit dan normal, demikian pula SPBU Akawy.
Namun di SPBU Tanjung Laut sepi dan tertulis SPBU sedang dalam perbaikan, sementara AMPS KS Tubun premium kosong, tetapi untuk solar industri dan pertamax ada stok.

"Saat ini harga premium subsidi Rp6.500 per liter, sementara solar subsidi tidak mengecer. Dan lainnya melayani pertamax dengan harga eceran Rp10.800 per liter, solar industri Rp10.450 per liter," kata petugas APMS KS Tubun yang enggan disebut namanya.

Menurutnya di Bontang hanya APMS KS Tubun yang menjual solar industri, sementara tiga  SPBU menjual solar subsidi dengan harga eceran Rp5.500 per liter.

"Kalau mau dilihat secara kinerja maka harusnya mobil-mobil perusahaan, pengangkut sawit, kendaraan kantor pemerintah harusnya membeli solar industri disini karena hanya kami yang menjual.  Tetapi nyatanya hanya beberapa pengusaha yang taat membeli solar industri di APMS KS Tubun," ujarnya.

APMS KS Tubun saat ini perbulan mendapat pasokan premium 40 rit atau 400.000 liter karena per rit setara dengan 10.000 liter premium.

"Hari ini jam 11.00 Wita tadi habis, kalau kemarin sampai sore dan sehari sebelumnya juga habis pada jam 11.00 Wita," kata petugas APMS yang menyebutkan mendapat penetapan sebagai penjual solar industri sejak Maret 2013.

Dia mengatakan pula pembeli solar industri kadang malah nelayan, padahal nelayan di Bontang memiliki stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).

"Biar mereka bawa drum maka tetap kami layani dalam membeli solar karena ini solar industri yang harganya tergantung harga solar dunia.  Dengan harga per lima belas hari disesuaikan dengan harga yang ada secara internasional," katanya.
 
Sementara itu yang diperbolehkan membeli solar industri adalah truk sampah, ambulan, bus sekolah, serta kendaraan sipil rahasia (SR). (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013