Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 10 calon haji di Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan tidak akan diberangkatkan dalam musim haji 2013 ini, karena hingga batas waktu yang telah ditetapkan Rabu (12/6), belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Dengan demikian, musim haji 2013, Kabupaten Penajam Paser Utara hanya akan memberangkatkan 108 calon haji, belum termasuk dua petugas dari Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD).
 
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara Muzakir, Jumat menjelaskan, 10 calon haji yang batal berangkat tersebut, disebabkan karena belum melunasi BPIH sampai batas waktu yang ditentukan.

“Kuota Penajam Paser Utara setiap tahun hanya 118 orang. Tapi karena 10 orang batal berangkat sehingga hanya tersisa 108 saja,” ucapnya.

Meski sudah dinyatakan batal berangkat, menurut Muzakir, jatah 10 calon haji tidak bisa digantikan dengan calon haji yang sudah masuk dalam daftar tunggu.

Padahal, tahun sebelumnya menurut dia bisa digantikan dengan orang lain bila tidak bisa melunasi BPIH.

“Itu menjadi kebijakan pusat dan kuota 10 orang ini akan dikembalikan kepada pusat dan kemungkinan diberikan kepada calon haji yang sudah berumur diatas 80 tahun,” ujarnya.

Ke-10 calon haji tersebut, tetap akan dimasukan dalam daftar tunggu dan menjadi prioritas untuk diberangkatan musim haji 2014.
 
Selain itu, tambahnya, ada calon haji yang membatalkan keberangkatan pada tahun ini, bukan karena belum melunasi BPIH namun karena disebabkan tidak bersamaan dengan keluarganya yang lain.

“Ada hanya istrinya yang dapat jatah berangkat tahun ini dan tidak bersama dengan suaminya, sehingga mereka batalkan untuk berangkat,” ucap Muzakir. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013