Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Ketua Pansus LKPj  Gubernur Datu Yaser Arafat yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim mengatakan pembebasan, lahan tol Balikpapan- Samarinda jangan lagi diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Hal ini mengemuka saat pertemuan Pansus DPRD Kaltim dengan kontraktor jalan tol bersama Dinas Pekerjaan Umum saat cross check LKPj  Gubernur di Balikpapan, Sabtu (1/6) lalu.

“Pemerintah Provinsi diminta agar turun langsung menyelesaikan persoalan pembebasan lahan ini. Proyek jalan tol tak bisa diteruskan jika masalah lahan belum terselesaikan,” ucap politikus dari F-PDIP ini.

Pada pertemuan itu juga terungkap dari rencana total 11,90 kilometer ruas jalan tol yang ditinjau tersebut, baru sekitar 3,9 kilometer yang terbangun, atau hanya 23 %. Masih ada 7,1 kilometer yang belum selesai.

Pembebasan lahan masih menjadi kendala utama pembangunan proyek besar ini. Masalah potensial sepertiini  terjadi di Kutai Kartanegara. Dari 156 peta bidang (Desa Tani Bhakti dan Karya Merdeka) baru 13 bidang yang telah selesai dibayarkan. 76 bidang dalam tahap negoisasi. Sisanya, 80 bidang belum negoisasi.

Pansus LKPj menyayangkan hanya bisa mendapatkan penjelasan paket I dan V dikarenakan penanggung jawab paket lainnya berhalangan hadir.

Anggota Komisi III, Muhammad Adam Sinte juga mendapati fakta bahwa walaupun pembebasan lahan terselesaikan, pembangunan tol ini tentu tak bisa 100 persen dikerjakan karena membutuhkan waktu yang relatif panjang.

“Walaupun lahan terselesaikan, tak begitu dengan penyelesaian pembangunan tol baik paket I sampai paket V. Banyak tahapan yang diperlukan, tentunya memerlukan waktu yang tidak singkat,” ungkap politisi F-Hanura-PDS ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013