Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Penyelamatan Sumber Daya Alam (Grapesda) dan warga Muara Kedang, Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat, berunjuk rasa di DPRD Kaltim menuntut DPRD mengeluarkan rekomendasi mencabut izin PT Putra Bongan Jaya (PBJ) yang beroperasi di daerah mereka.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Syaparudin mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat internal guna membahas persoalan ini, sebab mereka masih akan melakukan telaah dan kajian, baik data-data dan informasi yang diterima.

Selanjutnya, pihaknya akan menjadwalkan ke dalam rapat Badan Musyawarah sebelum melakukan kunjungan kerja di lapangan, serta melakukan rapat-rapat dengan instansi terkait yang dianggap perlu untuk menggali informasi.

"Logikanya keberadaan perusahaan seharusnya memberikan efek positif atau nilai manfaat bagi daerah setempat khususnya, dan Kaltim umumnya. Kalau dalam perjalanannya kemudian timbul berbagai persoalan antara masyarakat dengan perusahaan berarti ada sesuatu yang salah, dan seharusnya pemerintah mengambil langkah cepat agar persoalan tidak berlarut-larut," ungkap Syaparudin didampingi Anggota DPRD Kaltim Iwan Santoso Lolang, Darlis Pattolonggi, dan Andarias P Sirenden, Senin (3/6).

Oleh karenanya masyarakat Bongan diminta untuk bersabar karena DPRD harus melakukan mekanisme yang ada. Namun pastinya DPRD akan memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak-hak masyarakat. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013