Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser  mengalami penurunan sejak tiga tahun terakhir. 


Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Siti Marnita Sari, mengatakan upaya menekan laju kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan dengan kegiatan bimbingan, sosialisasi, dan pembentukan forum yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat.

"Kami terus sosialisasi di desa-desa kepada perempuan tentang kekerasan dalam rumah tangga karena masih banyak yang belum tahu bagaimana menangani," kata Siti Marnita Sari di Tanah Grogot, Rabu (09/02).

Ia mengemukakan masih banyak perempuan di Paser yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan jika mengalami kasus kekerasan.

Oleh karena itu, kata dia, dalam setiap sosialisasi, pihaknya  minta kepada perempuan yang mengalami kekerasan agar  segera melapor ke pihak kepolisian.

"Bisa juga langsung ke kami di UPTD PPA. Karena setiap ada laporan kasus kekerasan kami selalu dilibatkan," ujarnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, kata Marnita telah memiliki payung hukum penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.

"Untuk perlindungan anak, salah satunya yang kita lakukan membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)," kata Marnita.

PATBM, kata dia, dibentuk untuk meminimalisir kasus kekerasan anak di setiap desa. Anggotanya dari pemerintah desa dan masyarakat.

"PATBM akan menangani kasus kekerasan di desa. Jika tidak bisa ditangani akan diurus oleh kepolisian dan PPA," kata Marnita.

Sejak dibentuk pada 2017, dari 139 desa dan 5 kelurahan baru ada 16 desa yang membentuk PATBM. Ke depan pembentukan forum itu akan ditingkatkan di desa-desa lain.

"Kami akan membentuk PATBM di desa yang belum ada," katanya. 

Upaya pencegahan kekerasan pada anak di Kabupaten Paser menurut Marnita telah membuahkan hasil signifikan, karena sejak tahun 2019 kasus kekerasan cenderung menurun.

Tahun 2019 sebanyak 25 perempuan dan 35 anak mengalami kekerasan. Tahun 2020 tercatat ada 15 perempuan dan 40 anak, dan tahun 2021 ada 10 perempuan dan 21 anak yang mengalami kekerasan.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022