Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Kalimantan Timur merazia rumah-rumah kost yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung di Kota Minyak itu.

"Fenomena menjadikan rumah kost sebagai tempat transaksi seks itu ada di Balikpapan, itu yang sekarang kita berantas dan kita tangkal dengan razia," kata Kepala Satpol Balikpapan Freddy Pasaribu, Jumat.

Sebelumnya masyarakat juga mengeluhkan hal tersebut dan menyampaikannya kepada Komisi IV DPRD Balikpapan.

Masyarakat juga khawatir dengan terjadinya ekses ditutupnya lokalisasi pelacuran Lembah Harapan Baru di Km 17 Soekarno-Hatta, para pelacur justru akan membuka praktik di rumah-rumah kost di tengah-tengah kota.

Razia, tandas Pasaribu, adalah tindakan tegas dari pemerintah bahwa perilaku memanfaatkan rumah kost untuk perbuatan seperti itu tidak bisa diterima di masyarakat.

Satpol PP melakukan razia dengan mendatangi langsung rumah-rumah kost yang dicurigai pada waktu-waktu tertentu.

Mereka meminta penghuni menunjukkan tanda identitasnya dan memeriksa ke dalam kamar.

Diakui oleh Pasaribu, kebanyakan tempat kost yang dicurigai adalah tempat kost wanita. Tempat-tempat kost itu berada di tengah-tengah kota seperti kawasan Gunung Sari, Gunung Malang, Gunung Pasir, Gunung Guntur, dan kawasan Sepinggan.

"Seperti di belakang SMPN 1 di Jalan Milono, di Gunung Pasir. Pada waktu-waktu tertentu di situ kan suasananya sepi sekali karena semua orang sibuk. Kami mendapati ada tamu laki-laki yang berkunjung ke kost perempuan lalu pintu kostnya ditutup," kata Pasaribu.

Selain melakukan razia, Satpol PP juga melakukan penyuluhan kepada para pemilik rumah kost dan rumah sewaan.

"Kami sampaikan bahwa memang belum ada aturan baku dari pemerintah dalam bentuk perda, misalnya. Tapi kita semua orang beragama dan mengerti norma susila. Dengan dasar itu kita tahu tidak boleh mencampur kamar kost untuk laki-laki dan perempuan dalam satu atap," ujar Pasaribu.

Tamu laki-laki juga bila bertamu tidak diperkenankan sampai ke dalam kamar, tapi cukup di ruang tamu yang terbuka. Demikian pula sebaliknya di kost laki-laki yang  dikunjungi tamu wanita.

Para pemilik kost dan rumah sewa juga diminta rutin melaporkan keadaan penghuni rumah-rumahnya tersebut.

Satpol PP mengharapkan petugas di tingkat RT juga rajin memeriksa keberadaan dan aktivitas penghuni rumah kost.

"Jadi mari kita awasi bersama untuk kenyamanan lingkungan kita," kata Pasaribu. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013