Nunukan (ANTARA Kaltim) - Satuan tugas pengamanan perbatasan (satgas pamtas) dari Batalyon Infantri (Yonif) 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa yang sedang menjaga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, menangkap 18 dus minuman keras (miras) selundupan dari Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP Letkol Inf Feksi D Angi melalui Perwira Seksi Intel Lettu Inf Rolip di Nunukan, Kamis, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kamis dini hari.

Rolip menegaskan miras berbagai merek tersebut ditemukan saat seseorang menurunkan karung dari KM Nunukan Ekspres, sebuah kapal angkutan resmi Nunukan-Tawau Malaysia sekitar pukul 03.30 WITA.

Rolip menjelaskan pada dini hari Kamis (30/5) timnya sedang melakukan patroli rutin di sekitar Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) saat melihat seseorang sedang menurunkan karung dari salah satu kapal angkutan resmi Nunukan-Tawau Malaysia.

Ketika dicek, kata dia, karung tersebut ternyata berisi miras berbagai jenis yang telah dicurah menggunakan dus produk lain berjumlah 18 dus dengan isi keseluruhan 312 botol.

Rolip menyebutkan miras yang disita itu yakni benzon, red bull dan mounthain civas dan saat ini diamankan di Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP Jalan Fatahillah Kabupaten Nunukan untuk selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Nunukan.

Warga yang menurunkan karung berisi minuman keras itu kemudian dimintai keterangan.

Sebelumnya pada 21 Mei 2013 prajurit yang sedang menjaga pos perbatasan di Long Midang, Kecamatan Krayan, perbatasan Kabupaten Nunukan dengan Sarawak, juga menangkap miras berbagai jenis yang diselundupkan dari Sarawak sebanyak 18 dus.

Selain itu, prajurit Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP juga berhasil menangkap 91 kaleng miras jenis bir putih yang terdiri atas 45 kaleng merek tiger dan 46 kaleng jenis mainster di Long Nawang Kecamatan Krayan.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013