Samarinda (ANTARA Kaltim) - PT Jamsostek Cabang Samarinda segera membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) di dua daerah dengan tujuan untuk mempermudah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Timur.
"Dua daerah yang yang segera kami buka KCP baru pada Juni 2013 adalah di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara dan di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat," ujar Kepala Kantor Jamsostek (Persero) Cabang Samarinda, Kusumo, di Samarinda, Rabu.
Dibukanya dua KCP itu dengan tujuan untuk memperluas, mempermudah, dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan para tenaga kerja, agar proses pendaftarannya lebih dekat di wilayah kerja para tenaga kerja.
Di KCP nanti, katanya, untuk sementara baru bisa dilakukan proses pendaftaran, sekaligus memberikan berbagai informasi kepada masyarakat tentang manfaat menjadi peserta Jamsostek.
Sedangkan untuk proses klaim, seiring dengan perjalanan waktu dan kesiapan sumber daya manusia di Jamsostek, maka secara perlahan bisa saja dilakukan di KCP, tetapi itu semua tergantung pada kesiapan yang dilakukan.
Tetapi yang jelas, katanya, proses klaim di Jamsostek tetap mudah seperti yang telah dilakukan selama ini, baik klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun klaim Jaminan Kematian.
Dia juga mengatakan bahwa pada periode Januari-Oktober 2012, Jamsostek Samarinda telah membayar klaim kepada peserta atau ahli waris dengan nilai total Rp107,232 miliar, baik klaim JKK, JPK, JHT, dan Jaminan Kematian.
Rinciannya adalah untuk JKK nilai klaim yang dibayarkan sebesar Rp7,568 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 570 kasus.
Kemudian pada Jaminan Kematian terdapat 212 kasus klaim dengan nilai pembayaran yang telah dilakukan sebesar Rp4,342 miliar untuk para ahli waris peserta.
Pada kasus JPK dalam periode yang sama terdapat 133.006 kasus, sedangkan jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh Jamsostek mencapai 10,773 miliar.
Pada kasus Jaminan Hari Tua terdapat 11.356 kasus klaim, sedangkan nilai yang telah dibayarkan Jamsostek Samarinda kepada anggotanya senilai 84,773 miliar di periode itu.
"Apabila dua KCP di dua kabupaten itu nanti resmi beroperasi, kami berharap jumlah kepesertaannya meningkat karena tujuan utama berdirinya Jamsostek adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi jika tahun depan resmi menjadi Badan Publik berupa BPJS, tentu pelayanannya semakin meningkat," ujar Kusumo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Dua daerah yang yang segera kami buka KCP baru pada Juni 2013 adalah di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara dan di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat," ujar Kepala Kantor Jamsostek (Persero) Cabang Samarinda, Kusumo, di Samarinda, Rabu.
Dibukanya dua KCP itu dengan tujuan untuk memperluas, mempermudah, dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan para tenaga kerja, agar proses pendaftarannya lebih dekat di wilayah kerja para tenaga kerja.
Di KCP nanti, katanya, untuk sementara baru bisa dilakukan proses pendaftaran, sekaligus memberikan berbagai informasi kepada masyarakat tentang manfaat menjadi peserta Jamsostek.
Sedangkan untuk proses klaim, seiring dengan perjalanan waktu dan kesiapan sumber daya manusia di Jamsostek, maka secara perlahan bisa saja dilakukan di KCP, tetapi itu semua tergantung pada kesiapan yang dilakukan.
Tetapi yang jelas, katanya, proses klaim di Jamsostek tetap mudah seperti yang telah dilakukan selama ini, baik klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun klaim Jaminan Kematian.
Dia juga mengatakan bahwa pada periode Januari-Oktober 2012, Jamsostek Samarinda telah membayar klaim kepada peserta atau ahli waris dengan nilai total Rp107,232 miliar, baik klaim JKK, JPK, JHT, dan Jaminan Kematian.
Rinciannya adalah untuk JKK nilai klaim yang dibayarkan sebesar Rp7,568 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 570 kasus.
Kemudian pada Jaminan Kematian terdapat 212 kasus klaim dengan nilai pembayaran yang telah dilakukan sebesar Rp4,342 miliar untuk para ahli waris peserta.
Pada kasus JPK dalam periode yang sama terdapat 133.006 kasus, sedangkan jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh Jamsostek mencapai 10,773 miliar.
Pada kasus Jaminan Hari Tua terdapat 11.356 kasus klaim, sedangkan nilai yang telah dibayarkan Jamsostek Samarinda kepada anggotanya senilai 84,773 miliar di periode itu.
"Apabila dua KCP di dua kabupaten itu nanti resmi beroperasi, kami berharap jumlah kepesertaannya meningkat karena tujuan utama berdirinya Jamsostek adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi jika tahun depan resmi menjadi Badan Publik berupa BPJS, tentu pelayanannya semakin meningkat," ujar Kusumo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013