Polsekta Sungai Pinang, Kaltim, menyambangi sejumlah tempat hiburan seperti cafe dan tempat karaoke di Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 di Wilayah hukum setempat.


"Ada dua lokasi yang kami sasar yakni kafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke keluarga. Temuan di lapangan masih ada yang tidak taat prokes dan langsung kami tegur,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto di Samarinda, Selasa.

Belasan petugas yang menyambangi tempat hiburan, mendapati sejumlah pengunjung tidak mengenakan masker dan kurang menjaga jarak sehingga diberi teguran.

Selain memeriksa kepatuhan prokes para pengunjung, personel yang berjumlah sebanyak 13 orang itu memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa pengunjung, terutama para pengunjung karaoke. 

“Saat diperiksa semua aman. Tidak ada barang mencurigakan yang kami temukan, setelah itu mereka kami bagikan masker sebagai bentuk edukasi ketaatan prokes," jelasnya.

Ia pun mengingatkan, para pengunjung kafe dan karaoke untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban selama di lokasi bersantai tersebut.

Kapolsek juga mengimbau, masyarakat jika ada hal yang bisa mengganggu agar dapat melapor ke petugas terdekat, serta tetap waspada sebagai upaya bersama mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19.

"Sepanjang pemantauan, keramaian di sepanjang wilayah hukum Polsek terlihat berjalan aman dan kondusif. Semoga akan selalu seperti ini," harapnya.

Usai semua dilakukan pemeriksaan, para pengunjung kafe dan karaoke dipersilahkan melanjutkan aktivitas, setelah berjanji untuk tetap menaati aturan prokes yang gencar digaungkan oleh pemerintah.

Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dan pendisiplin prokes di tempat hiburan seperti kafe dan tempat karaoke itu dilakukan pada Sabtu (29/1).

Pewarta: Gunawan Wibisono/R'sya R

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022