Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan anggaran untuk perbaikan empat unit mobil pemadam kebakaran yang saat ini kondisinya tidak layak digunakan atau rusak sekitar Rp300 juta.

Kepala DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara, Hadi Saputro di Penajam, Jumat mengatakan, biaya perbaikan mobil pemadam kebakaran kategori prioritas karena untuk pelayanan kepada masyarakat, tetapi bisa dipahami dengan kondisi pandemi saat ini.

"Anggaran perbaikan untuk empat unit kendaraan pemadam kebakaran sudah diajukan karena perbaikan harus dilakukan," ujarnya.

Tetapi realisasi anggaran perbaikan empat unit mobil pemadam kebakaran tersebut menurut dia, tergantung dari kebijakan pemerintah kabupaten.

Perbaikan untuk empat unit kendaraan pemadam kebakaran tersebut tidak sedikit lanjut ia, untuk memperbaiki sejumlah komponen termasuk penggantian mesin pompa dibutuhkan sekitar Rp300 juta.

"Kami hitung perbaikan dan penggantian sekitar Rp300 juta, itu mengganti mesin pompa kemudian priming sedot dan priming hisap," ucapnya.

"Identifikasi kerusakan pada empat unit kendaraan pemadam itu sudah terjadi sejak bulan Oktober 2021," tambah Hadi Saputro.

Dua dari empat unit mobil pemadam kendaraan mengalami kerusakan pada pompa priming hisap dan priming sedot, satu unit mengalami kerusakan pada mesin pompa dan satu mobil rusak ringan.

DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 10 unit kendaraan pemadam kebakaran dan sembilan unit mobil truk tangki air.

Dari 10 unit mobil pemadam kebakaran tersebut empat di antaranya dalam kondisi rusak menyebabkan kinerja DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara tidak maksimal. 

"Perbaikan mobil pemadam kebakaran termasuk mendesak untuk memaksimalkan penanggulangan kebakaran," kata Hadi Saputro.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022