Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot melakukan pemeriksaan di blok hunian warga binaan pada Rabu malam (19/01/2022). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan telepon seluler, narkoba dan barang terlarang lain di dalam ruang tahanan.


"Kegiatan ini bertujuan memastikan warga binaan bersih dari narkoba, telepon seluler, dan barang terlarang lainnya," kata Kepala Rutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah, Kamis (20/1/2022). 

Pada pemeriksaan tersebut Kepala Rutan, Doni didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Achmad Zaki Al Hasni dan anggota lainnya dalam penyisir blok-blok hunian warga binaan.

Pemeriksaan secara rutin  tersebut merupakan instruksi langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Provinsi Kaltim guna memastikan rutan bersih dari barang-barang terlarang dimaksud.

Saat ini, katanya jumlah warga binaan di Kelas II Tanah Grogot sebanyak 677 orang. Satgas terus melakukan pemeriksaan secara intens untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Adapun hasil dari pemeriksaan katanya sejauh ini di Rutan Tanah Grogot aman dari penggunaan barang-barang terlarang dikarenakan upaya deteksi dini terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam melakukan pemeriksaan kepada warga binaan, Satgas mengedepankan sikap humanis sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan di kalangan warga binaan.

"Saat pemeriksaan Satgas Kamtib mengajak warga binaan berdialog sambil dilakukan penggeledahan kamar," ujarnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Achmad Zaki AlHasni  menambahkan pihaknya telah memberikan pemahaman kepada warga binaan dari tujuan kegiatan pemeriksaaan tersebut.

"Kami memberikan pengertian agar warga binaan mengikuti aturan yang ada," katanya.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaaan atau razia di blok-blok hunian tidak ditemukan barang terlarang yang dimiliki warga binaan.

Achmad Zaki menegaskan dari hasil razia kepada warga binaan semua berjalan dengan aman, kondusif dan lancar.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022