Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang telah beroperasi di Pulau Sebatik akan dipindahkan ke Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara untuk melayani masyarakat yang belum menikmati listrik.
General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara, I Nyoman S di Nunukan, Rabu, menyatakan, dibangunnya pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Sebaung yang akan mengaliri masyarakat Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan maka PLTS ditempatkan pulau itu dapat dipindahkan ke Kecamatan Sebuku.
Menurut dia, PLTS yang ada di Pulau Sebatik itu memiliki daya 340 kilowatt dengan perkiraan melayani 800-1.000 pelanggan, dapat dipindahkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Sebuku.
"Kemungkinan besar PLTS di Sebatik tidak dibutuhkan lagi setelah PLTG Sebaung beroperasi di Pulau Sebatik. PLTS di pulau itu dapat segera dipindahkan," jelas I Nyoman S.
PLTG Sebaung yang diperkirakan mulai beropreasi Juni 2013, kata dia, akan memenuhi kebutuhan listrik kedua pulau ini secara keseluruhan.
Jika PLTS Sebatik ini dipindahkan ke Sebuku, GM PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini, dapat menggunakan lahan bantuan masyarakat Sebuku yang luasnya mencapai 10 hektar tersebut.
I Nyoman S menambahkan, sejak Juni 2012 PT PLN telah dilarang membangun PLTD oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI maka salah langkah yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dengan membangun PLTS.
Oleh karena itu, PLTS yang sudah ada sekarang dan tidak dimanfaatkan lagi dapat dialihkan pemanfaatannya, karena biaya investasi awalnya jauh lebih mahal tetapi biaya operasionalnya sangat kecil.
Ia mengatakan biaya operasional PLTS hanya untuk biaya perawatan panel-panel cahaya surya semata dan tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara, I Nyoman S di Nunukan, Rabu, menyatakan, dibangunnya pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Sebaung yang akan mengaliri masyarakat Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan maka PLTS ditempatkan pulau itu dapat dipindahkan ke Kecamatan Sebuku.
Menurut dia, PLTS yang ada di Pulau Sebatik itu memiliki daya 340 kilowatt dengan perkiraan melayani 800-1.000 pelanggan, dapat dipindahkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Sebuku.
"Kemungkinan besar PLTS di Sebatik tidak dibutuhkan lagi setelah PLTG Sebaung beroperasi di Pulau Sebatik. PLTS di pulau itu dapat segera dipindahkan," jelas I Nyoman S.
PLTG Sebaung yang diperkirakan mulai beropreasi Juni 2013, kata dia, akan memenuhi kebutuhan listrik kedua pulau ini secara keseluruhan.
Jika PLTS Sebatik ini dipindahkan ke Sebuku, GM PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini, dapat menggunakan lahan bantuan masyarakat Sebuku yang luasnya mencapai 10 hektar tersebut.
I Nyoman S menambahkan, sejak Juni 2012 PT PLN telah dilarang membangun PLTD oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI maka salah langkah yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dengan membangun PLTS.
Oleh karena itu, PLTS yang sudah ada sekarang dan tidak dimanfaatkan lagi dapat dialihkan pemanfaatannya, karena biaya investasi awalnya jauh lebih mahal tetapi biaya operasionalnya sangat kecil.
Ia mengatakan biaya operasional PLTS hanya untuk biaya perawatan panel-panel cahaya surya semata dan tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013