Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyebut kebijakan pemerintah pusat memberhentikan ekspor batu bara sebagai sebuah kebijakan yang menunjukkan kepanikan dan kurang terencana.
 

"Kaltim kan tidak punya kepentingan. Apalagi sekarang kewenangannya sudah tidak ada lagi di daerah. Memang urusan Jakarta tapi bayangkan bagaimana kira-kira para pengusaha yang telah mengikat kontrak," kata Isran di Samarinda, Selasa.

Menurutnya, akan lebih baik jika pemerintah menginformasikan enam bulan sebelum memutuskan kebijakan tersebut agar para pengusaha batu bara bisa berfikir untuk menyiapkan segala sesuatunya.

"Ini kesannya mendadak,  atau sudah diberitahu sejak awal kita tidak  tahu . Tapi pengusaha kalau  melakukan gugatan pemerintah kena. Karena akan terjadi yang namanya responden tergugat tapi itu urusan pemerintah," jelasnya.

Menurut Isran kebutuhan bahan bakar untuk PLN dianggap tidak memiliki pengaruh hanya dengan penghentian satu bulan ekspor.

"Jadi mestinya kalau itu yang menjadi persoalan kan bisa berdikusi dengan para pengusaha. Undanglah para pengusaha itu," sarannya.

Namun sekali lagi ia menegaskan tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi karena kebijakan tersebut diluar kapasitas dan kemampuannya sebagai Gubernur Kaltim.

Pewarta: R'Sya R

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022