Penajam (ANTARA Kaltim) - Jalan provinsi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengalami kerusakan parah, namun hingga kini belum mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim.

"Sejumlah titik jalan provinsi di Sepaku-Petung sepanjang 70 kilometer mengalami rusak berat. Namanya jalan yang hanya tambal sulam saja, kan cepat rusak. Malah ada yang baru diaspal dua bulan lalu, kini kondisinya sudah rusak lagi," jelas anggota DPRD Kabupaten PPU Dapil Sepaku, Sariman, Senin.

Menurutnya, anggaran yang disiapkan hanya Rp10 miliar. Sedangkan, jalan provinsi yang mengalami rusak berat berada di Semoi II dan Bukit Raya, Kecamatan Sepaku. Untuk wilayah Semoi III perawatan jalan kurang maksimal.

Lebih lanjut, Sariman menyatakan, jalan yang sudah rusak tersebut, sudah digali untuk diperbaiki lagi.

Namun, meski sudah diperbaiki nanti tetap tidak akan bertahan lama, disebabkan struktur jalan yang tidak kuat. Karena selama ini jalan-jalan tersebut hanya ditimbun, padahal seharusnya diberikan batu besar akan bisa lebih kuat.

"Jadi biar diperbaiki bagaimana pun juga, kalau kemampuan jalan tidak mampu dilewati kendaraan yang memiliki tonase besar. Paling bertahan beberapa bulan, sudah rusak lagi," ucap anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU ini.

Sariman mengatakan, anggaran Rp10 miliar yang dianggarkan Pemrov Kaltim untuk perbaikan jalan rusak tersebut, tidak akan pernah cukup.

"Mana cukup anggaran Rp10 miliar untuk perbaiki jalan di Sepaku. Karena kerusakan sudah cukup parah, dan membutuhkan anggaran yang lebih besar dari yang dianggarkan saat ini," tegasnya.

Jika jalan provinsi di wilayah Sepaku, tambah Sariman, tidak perhatikan dan rusak. Sementara jembatan pulau baling sudah selesai, maka Kecamatan Sepaku terancam menjadi kota mati. Masyarakat di daerah tersebut, akan terpuruk di tengah pembangunan yang dilakukan Pemrov Kaltim.

Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Fadliansyah mengatakan, jalan provinsi di Kecamatan Babulu hingga perbatasan Kabupaten Paser hanya dialokasikan dana swakelola Rp17 miliar. Anggaran tersebut, juga dinilai tidak realistis untuk menangani kerusakan jalan di wilayah tersebut.

"Dana itu tidak cukup, karena kerusakan yang terjadi cukup parah dan perbaikan jalan yang harus ditangani di wilayah PPU cukup panjang," katanya.   

Fadliansyah menambahkan, kerusakan parah jalan provinsi di wilayah Sepaku, akibat jalan klas III B dengan kapasitas 8 ton, namun dilintasi kendaraan yang beratnya di atas 10 ton. Karena itu, perbaikan jalan harus dilakukan dengan maksimal untuk meningkatkan klas jalan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013