Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua DPRD Paser Hj Ridhawati Suryana mengingatkan PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK) untuk menepati janjinya membangun kebun plasma bagi warga kecamatan Long Kali.
"Dewan berharap komitmen yang telah disampaikan manajemen PT.GMK kepada Warga Long Kali direalisasikan," kata Ridhawati, Minggu (28/4).
Menurut Ridhawati, permasalahan antara PT. GMK dengan warga Long Kali sudah berjalan hampir dua tahun.
"Selama dua tahun, manajemen PT GMK selalu mangkir menepati janji membangun kebun Plasma," kata politisi Partai Demokrat ini.
Selama dua tahun itu pula, kata Ridhawati, DPRD Paser sudah beberapa kali menfasilitasi pertemuan antara warga dengan manajemen PT.GMK namun selalu menemui jalan buntu.
"Perusahaan enggan membangun kebun plasma bersamaan dengan kebun inti perusahaan, dengan alasan karena pembangunan kebun plasma harus berada di luar areal ijin yang dikantongi," katanya.
Baru pada pertemuan di ruang rapat Assisten Ekonomi dan Pembangunan yang dihadiri kepala dinas pertanian dan perkebunan,DPRD Paser serta BPN, Kamis (26/4) lalu, dicapai kesepakatan PT GMK segera membangun kebun plasma berbarengan dengan kebun inti perusahaan pada tahun ini.
Selain itu Koperasi yang nantinya sebagai mitra perusahaan dalam pengelolaan kebun plasma juga dibentuk.
"Komitmen ini akan saya pantau terus," kata Ridhawati.
Seperti diketahui,warga desa di sekitar wilayah operasional PT GMK meminta perusahaan menyalurkan plasma inti.
Karena tuntutan tidak akomodir, warga sering melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan poros perkebunan, sekitar 200 meter dari kompleks perkantoran PT GMK.
Selain permasalahan kebun plasma, perusahaan juga dituding tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat karena selama beroperasi hampir tidak pernah menyalurkan CSR (Cooperate Social Responsibility) sebagai bentuk tanggung jawab sosial pada masyarakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Dewan berharap komitmen yang telah disampaikan manajemen PT.GMK kepada Warga Long Kali direalisasikan," kata Ridhawati, Minggu (28/4).
Menurut Ridhawati, permasalahan antara PT. GMK dengan warga Long Kali sudah berjalan hampir dua tahun.
"Selama dua tahun, manajemen PT GMK selalu mangkir menepati janji membangun kebun Plasma," kata politisi Partai Demokrat ini.
Selama dua tahun itu pula, kata Ridhawati, DPRD Paser sudah beberapa kali menfasilitasi pertemuan antara warga dengan manajemen PT.GMK namun selalu menemui jalan buntu.
"Perusahaan enggan membangun kebun plasma bersamaan dengan kebun inti perusahaan, dengan alasan karena pembangunan kebun plasma harus berada di luar areal ijin yang dikantongi," katanya.
Baru pada pertemuan di ruang rapat Assisten Ekonomi dan Pembangunan yang dihadiri kepala dinas pertanian dan perkebunan,DPRD Paser serta BPN, Kamis (26/4) lalu, dicapai kesepakatan PT GMK segera membangun kebun plasma berbarengan dengan kebun inti perusahaan pada tahun ini.
Selain itu Koperasi yang nantinya sebagai mitra perusahaan dalam pengelolaan kebun plasma juga dibentuk.
"Komitmen ini akan saya pantau terus," kata Ridhawati.
Seperti diketahui,warga desa di sekitar wilayah operasional PT GMK meminta perusahaan menyalurkan plasma inti.
Karena tuntutan tidak akomodir, warga sering melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan poros perkebunan, sekitar 200 meter dari kompleks perkantoran PT GMK.
Selain permasalahan kebun plasma, perusahaan juga dituding tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat karena selama beroperasi hampir tidak pernah menyalurkan CSR (Cooperate Social Responsibility) sebagai bentuk tanggung jawab sosial pada masyarakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013