Samarinda (ANTARA Kaltim) - Seorang siswa SMPN di Samarinda, MN (15), terpaksa harus mengikuti Ujian Nasional (UN) di ruang penyidikan narkoba, Kepolisian Resort Kota Samarinda, Kalimantan Timur, karena sehari sebelumnya tertangkap menggunakan narkoba.

Siswa SMP tersebut ikut diciduk satuan narkoba Poltabes Samarinda, Minggu, 21 April 2013, sekitar pukul 23.30, bersama tiga orang yang menemaninya berpesta sabu-sabu.

"Dia ujian memakai ruangan, dan meja saya. Tadi ada guru dan kepala sekolahnya yang ikut mengawasi," kata Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang di Samarinda, Senin.

Selain mengkonsumsi sabu, MN bersama tiga orang lainnya juga menggunakan ekstasi.

"Awalnya petugas kepolisian hanya mendapatkan informasi jika ada pesta narkoba di Jalan Rajawali, Samarinda. Saat penggerebekan itulah polisi menemukan MN juga asyik berpesta narkoba,"terang Bambang.

Saat mengikuti ujian, MN dibawakan peralatan ujian oleh orangtuanya. Ia dibiarkan sendiri di ruang Kasat Narkoba agar fokus mengikuti UN SMP hari pertama dengan materi ujian Bahasa Indonesia.

"Saat kami gerebek, kami menemukan sabu seberat 1,4 gram, inek 0,5 gram, dan alat penghisap sabu. Karena ada pelaku yang masih di bawah umur dan harus mengikuti UN, kami beri kesemopatan untuk tetap mengikuti semua mata ujian UN," kata Bambang.

Usai mengikuti UN, saat ditanya wartawan MN memang mengaku tidak belajar. Ia memilih berpesta sabu ketimbang persiapan mengikuti UN. Ia pun mengaku merasa tidak enak mengikuti UN sendirian.

"Tentu saja gak enak aja ujian sendiri, biasanya saya ujian rame-rame di skolah," katanya.

Mengenai soal yang dikerjakan, MN mengaku sanggup mengerjakan materi ujian yang diujikan kepadanya. Bahkan ia mengaku optimis lulus dalam ujian kali ini.

"Saya mengaku kapok menggunakan narkoba, karena saya masih mau lanjut ke SMA nanti," tambah MN. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013