Petugas Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memperketat pengawasan di wilayahnya guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dalam momentum liburan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Ari Budi Santosa mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat di area perbatasan antarkabupaten, yakni Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah serta Kabupaaten Magetan dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

"Selain itu, pengawasan juga diperketat di sejumlah destinasi wisata," ujar Ari Budi Santosa di Magetan, Jumat.

Menurut dia, pengunjung di tempat destinasi wisata dari arah Jawa Tengah dan luar Magetan dipastikan harus telah divaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, pengelola tempat destinasi wisata juga harus melakukan pembatasan terhadap jumlah pengunjung.

"Kami nanti di tempat wisata juga akan melakukan sampling acak bagi wisatawan yang tidak membawa bukti vaksin untuk dilakukan tes antigen," kata dia.

Ari Budi Santosa mengimbau warga Kabupaten Magetan untuk berwisata di tempat-tempat wisata sekitar Magetan saja sehingga membatasi mobiltasi guna mencegah penularan COVID-19 yang masih melanda.

Ia menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Magetan juga sedang berupaya menyusun strategi agar tidak ada lonjakan kasus COVID-19 saat liburan momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mengingat banyaknya destinasi wisata yang akan menarik pengunjung lokal maupun luar kota.

Dalam mengantisipasi lonjakan kasus, pemkab setempat saat ini juga sedang melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 bagi warga sasaran di Magetan yang belum mendapatkan vaksin.

Guna mempercepat capaian vaksin, Pemkab Magetan juga melakukan vaksinasi dengan cara mendatangi sasaran dari rumah ke rumah, terutama lansia.

Untuk memastikan pasokan dan distribusi vaksin COVID-19, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat.

Saat ini, Kabupaten Magetan telah berstatus PPKM Level 2. Dia berharap Magetan segera berstatus penerapan PPKM Level 1 sehingga sejumlah kelonggaran untuk mendongkrak ekonomi dan pariwisata di daerah setempat dapat dilaksanakan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021