Sekitar 36 persen atau 778 dari 2.263 pelaku UKM (usaha kecil menengah) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBD 2021 kabupaten setempat.

"Proses penyaluran bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta bagi UKM melalui APBD kabupaten itu dimulai 3 November 2021," ujar Kabid Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Purwantara di Penajam, Jumat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyediakan anggaran lebih kurang Rp2,8 miliar untuk membangkitkan UKM terdampak COVID-19.

Anggaran bantuan sosial bagi UKM yang bersumber dari APBD 2021 tersebut, jelasnya, bagian dari program pemulihan ekonomi.

Penerima bantuan sosial dari APBD, diprioritaskan bagi pelaku UKM yang tidak mendapatkan BPUM (bantuan produktif usaha kecil menengah) dari pemerintah pusat.

Bantuan tunai tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku UKM yang terpilih mendapat bantuan sosial dari APBD kabupaten.

"Batas penyaluran bantuan sampai dengan 31 Desember 2021, tetapi Bank BRI menargetkan selesai dalam 20 hari," ucap Purwantara.

Proses penyaluran dilakukan melalui enam unit cabang Bank BRI yang ada di empat wilayah kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Enam unit cabang Bank BRI tersebut berada di wilayah Penajam, Petung, Waru, Sotek, Babulu dan Sepaku.

Pelaku usaha yang bergerak di bidang kuliner atau penjual makanan dan pedagang online, kata dia, tercatat mendapat bantuan sosial dari APBD kabupaten tersebut.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021