Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi tindak kejahatan di kawasan tersebut.


"Operasi Cipta Kondisi ini kami lakukan di gerbang pintu masuk Pelabuhan Samarinda," ucap Waka Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Iptu I Putu Danayasa di Samarinda, Minggu (14/11).

Dia mengatakan sasaran Operasi Cipta Kondisi tersebut di antaranya kepemilikan senjata tajam tanpa izin, minuman beralkohol, dan narkoba.

"Apabila kami mendapatkan sasaran target dalam operasi itu langsung diamankan ke polsek guna dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut,” katanya.

Ia mengatakan melalui operasi ini, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang berada di Kawasan Pelabuhan Samarinda agar tetap mematuhi jaga jarak guna pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami imbau kepada para warga yang beraktivitas untuk selalu waspada dan menjaga keamanan di lingkungannya, baik ancaman pidana maupun gangguan kamtibmas serta dari penularan COVID-19," ujarnya yang memimpin operasi tersebut pada Sabtu (13/11) malam.

Dalam Operasi Cipta Kondisi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai tanpa kepentingan berada di Kawasan Pelabuhan Samarinda.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Angga Indarta membenarkan Operasi Cipta Kondisi tersebut.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan agar warga tidak melakukan tindak kejahatan, antara lain terkait dengan senjata tajam, minuman beralkohol, dan narkoba.

"Apabila dalam operasi itu kami temukan adanya penyakit masyarakat dan mendapatkan sasaran target maka langsung diamankan ke polsek dan diproses sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021