Samarinda (ANTARA Kaltim) - Realisasi pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2012 mencapai Rp36,5 miliar.

"Target pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dan PPh pasal 25/29 pada 2012 mencapai angka perolehan Rp36.500.000.000. Kami optimistis, realisasi PPh pada 2013 akan lebih besar dibanding tahun sebelumnya," ungkap Kepala Bidang Dana Perimbangan Dispenda Kota Samarinda, Anwar, pada penyuluhan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 bagi para Bendaharawan Pengeluaran, Selasa.

Penyuluhan tentang pajak penghasilan tersebut kata Anwar juga akan dilakukan kepada para bendahara perusahaan swasta.

"Karena bila pendanaanya bersumber dari daerah maka pajak yang disetor harus melalui kas daerah pula," kata Anwar.

Tarif pajak penghasilan berdasarakan lapisan penghasilan 0 hingga Rp50 juta per tahun dengan NPWP persen dan non NPWP sebesar enam persen.

Sementara, untuk penghasilan Rp50 hingga Rp250 juta per tahun dengan NPWP 15 persen sementara non NPWP sebesar 18 persen. Sedangkan untuk lapisan penghasilan Rp250 hingga Rp500 juta per tahun PPh dengan NPWP sebesar 25 persen dan non NPWP 30 persen.

Sekretaris Kota Samarinda, Zulfakar Noor, saat membuka penyuluhan Pajak Penghasilan (Pph) pasal 21 bagi para Bendaharawan Pengeluaran itu menyatakan, sebagai petugas pemungut, bendahara harus mampu melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku dan agar penerapannya benar aturan tersebut harus dipelajari dan dipahami.

"Artinya, selain bertugas memotong, bendahara kemudian juga harus menyetor sekaligus membuat laporan sesuai waktu yang telah ditentukan tanpa harus menunda-nunda waktunya," kata Zulfakar Noor.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda Luja Irang, mengatakan tujuan penyuluhan PPh itu sebagai upaya tertib administrasi pembukuan dalam keuangan.

Pelatihan itu juga lanjut dia untuk mengetahui perubahan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

"Mengingat upaya peningkatan pendapatan daerah sektor pajak penghasilan ini memiliki keterkaitan dengan bidang dana perimbangan," kata Luja Irang. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013