Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Jumlah warga miskin yang tinggal di kawasan perbatasan antara Provinsi Kaltim dan Malaysia bagian timur masih tinggi, yang mencapai 11,88 persen dibanding rata-rata Kaltim sebanyak 6,77 persen, kata Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy.
"Masih tingginya jumlah warga miskin di perbatasan itu akibat lambatnya pertumbuhan ekonomi di kawasan itu. Lambatanya ekonomi karena minimnya infrastruktur," ujar Farid Wadjdy saat Rakor Percepatan Pembangunan Perbatasan Kaltim di Balikpapan, Kamis.
Masyarakat yang berada di perbatasan Kaltim tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Nunukan, Malinau, dan Kutai Barat dengan total jumlah kecamatan sebanyak 15, yakni mulai dari sisi utara hingga selatan Provinsi Kaltim.
Dari sisi aspek sosial dan ekonomi, masyarakat perbatasan di 15 kecamatan dari tiga kabupaten itu memiliki penduduk 162.199 jiwa atau 44,01 persen dari total penduduk Kaltim. Mereka tersebar di 273 desa.
PDRB pada 2011 di tiga kabupaten perbatasan sebesar Rp12,79 triliun dengan tingkat pertumbuhan ekonomi 6,98 persen, sedangkan pendapatan per kapita rata-rata Rp30,24 juta, tetapi jumlah masyarakat miskin masih 11,88 persen.
Berdasarkan review RTRWP Kaltim 2011-2031, lanjutnya, kawasan perbatasan Kaltim sebagian besar atau 83,93 persen berada dalam kawasan hutan, di antaranya 41,36 persen atau seluas 25.820 km2 merupakan kawasan lindung.
Kemudian terdapat 42,57 persen atau seluas 26.579 km2 merupakan kawasan budidaya kehutanan (KBK). Setelah revisi RTRWP, kemudian kawasan hutan di Kaltim masih 75,15 persen dari total wilayah Kaltim.
Menurutnya, tujuan digelarnya Rakor Perbatasan ini adalah untuk identifikasi program dan kegiatan pembangunan kawasan perbatasan yang selama ini dilakukan tidak kurang dari 37 kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian.
Sebagai sarana evaluasi efektivitas percepatan pembangunan perbatasan, sinkronisasi dan sinergitas kebijakan dan program agar lebih fokus sehingga menjadi kesatuan program pembangunan yang utuh dengan target jelas dan terukur.
Pembangunan kawasan perbatasan dilakukan karena memiliki berbagai tujuan, di antaranya untuk memacu pertumbuhan sosial ekonomi agar menjadi pintu gerbang perdagangan lintas Negara.
Kemudian untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, mengurangi disparitas pembangunan dan disintegrasi bangsa sehingga mampu menunjang sistem pertahanan negara, menjaga kawasan konservasi dan sebagai menara air dan pelestarian keragaman hayati. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Masih tingginya jumlah warga miskin di perbatasan itu akibat lambatnya pertumbuhan ekonomi di kawasan itu. Lambatanya ekonomi karena minimnya infrastruktur," ujar Farid Wadjdy saat Rakor Percepatan Pembangunan Perbatasan Kaltim di Balikpapan, Kamis.
Masyarakat yang berada di perbatasan Kaltim tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Nunukan, Malinau, dan Kutai Barat dengan total jumlah kecamatan sebanyak 15, yakni mulai dari sisi utara hingga selatan Provinsi Kaltim.
Dari sisi aspek sosial dan ekonomi, masyarakat perbatasan di 15 kecamatan dari tiga kabupaten itu memiliki penduduk 162.199 jiwa atau 44,01 persen dari total penduduk Kaltim. Mereka tersebar di 273 desa.
PDRB pada 2011 di tiga kabupaten perbatasan sebesar Rp12,79 triliun dengan tingkat pertumbuhan ekonomi 6,98 persen, sedangkan pendapatan per kapita rata-rata Rp30,24 juta, tetapi jumlah masyarakat miskin masih 11,88 persen.
Berdasarkan review RTRWP Kaltim 2011-2031, lanjutnya, kawasan perbatasan Kaltim sebagian besar atau 83,93 persen berada dalam kawasan hutan, di antaranya 41,36 persen atau seluas 25.820 km2 merupakan kawasan lindung.
Kemudian terdapat 42,57 persen atau seluas 26.579 km2 merupakan kawasan budidaya kehutanan (KBK). Setelah revisi RTRWP, kemudian kawasan hutan di Kaltim masih 75,15 persen dari total wilayah Kaltim.
Menurutnya, tujuan digelarnya Rakor Perbatasan ini adalah untuk identifikasi program dan kegiatan pembangunan kawasan perbatasan yang selama ini dilakukan tidak kurang dari 37 kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian.
Sebagai sarana evaluasi efektivitas percepatan pembangunan perbatasan, sinkronisasi dan sinergitas kebijakan dan program agar lebih fokus sehingga menjadi kesatuan program pembangunan yang utuh dengan target jelas dan terukur.
Pembangunan kawasan perbatasan dilakukan karena memiliki berbagai tujuan, di antaranya untuk memacu pertumbuhan sosial ekonomi agar menjadi pintu gerbang perdagangan lintas Negara.
Kemudian untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, mengurangi disparitas pembangunan dan disintegrasi bangsa sehingga mampu menunjang sistem pertahanan negara, menjaga kawasan konservasi dan sebagai menara air dan pelestarian keragaman hayati. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013