Polsek Sungai Pinang menyambangi pusat keramain untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dibarengi dengan memberikan imbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah setempat.


"Kami langsung berikan tindak dengan teguran bagi yang tidak taat Prokes sembari mengingatkan kembali bahaya COVID-19,” kata Kapolsekta Sungai Pinang Kompol M Jufri Rana di Sungai Pinang, Senin.

Dikatakannya, personel Polsek Sungai Pinang tak henti berkeliling ke sejumlah lokasi ramai dalam rangka cipta kondisi, seperti yang dilakukan pada Sabtu (30/10) malam di salah satunya lokasi permainan ketangkasan bilyar di Jalan Gatot Subroto dan Mayjen Soetoyo, Sungai Pinang. 

Di mana di area tersebut satu persatu para pengunjung bilyar diperiksa petugas terutama tentang ketaatan menggunakan masker bagi semua pengunjung dan karyawan. 

Dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan itu, ada saja warga yang tidak taat prokes terutama terkair dengan jaga jarak dan tidak pakai masker.

Pemilik usaha bilyar di minta untuk mengikuti intruksi Walikota No 12 Tahun 2021. Meski saat ini Kecamatan Sungai Pinang sudah berada di level kuning sesuai rillist dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda. 

Namun, pihaknya tetap mengingatkan warga untuk selalu waspada sebab ancaman COVID-19 nyata dan telah menelan ribuan jiwa di Kota Tepian ini. 

"Jangan karena level PPKM turun lalu kita lengah. Harus tetap taati prokes minimal selalu pakai masker dan jaga jarak," ujar Kompol Jufri.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021