Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Paser, guna menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, September 2013.

Acara pelantikan anggota PPK dipusatkan di Pendopo Kabupaten Paser, Rabu, dan dihadiri Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, Ketua DPRD Paser H.Kaharuddin,Dandim 0904/tgt Letkol MN Nasution dan Kapolres Paser AKBP serta pimpinan SKPD.

Ketua KPU Paser H. Abdul Azis Muslim mengatakan pelantikan yang dilaksanakan kali ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018.

"Jumlah anggota PPK yang dilantik sebanyak 55 orang untuk 10 kecamatan di Kabupaten Paser," kata Azis.

Setelah dilantik  anggota PPK dari masing-masing kecamatan segera memilih ketua dan sekretarisnya.

"Selama proses pemilihan ketua maupun sekretaris PPK akan dibantu Sekretariat KPU Paser, termasuk staf  PPK yang akan diambil dari pegawai di kantor kecamatan " kata Azis.

Dijelaskan Azis, anggota PPK yang baru dilantik adalah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

"Hal ini terkait dengan masalah penganggaran maupun aturan," katanya.

Meskipun demikian,katanya, keanggotaan PPK tetap akan berlanjut hingga pemilu 2014 dan pilkada Kabupaten Paser 2015.

"Soal pengukuhan kelanjutan keanggotaanya nanti akan diatur oleh ketentuan lebih lanjut," kata Azis.

Usai pelantikan,para anggota PPK yang berjumlah 55 orang itu mengikuti bimbingan teknis di Pendopo dengan instruktur dari anggota KPU Paser dan Panwaslu Paser. (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013