Nunukan (ANTARA Kaltim) - Syahbandar Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur menyatakan keberadaan pedagang asongan di Pelabuhan Tunon Taka karena kebijaksanaan semata.

Kepala Seksi Keamanan Pelabuhan, Laut dan Pantai (KPLP) Kabupaten Nunukan, Muh Noor, Selasa, mengatakan keberadaan pedagang asongan di pelabuhan sebenarnya tidak pernah dibenarkan untuk berjualan di dalam kawasan dermaga dan kapal.

"Jadi hanya kebijaksanaan saja, pedagang asongan diberikan peluang menjual di dalam area dermaga dan kapal," ujarnya.

Sebenarnya, kata dia, telah ada komplain dari sejumlah perusahaan kapal tentang dampak yang ditimbulkan oleh pedagang asongan di Pelabuhan Tunon Taka karena mereka naik ke kapal menjual padahal dilarang.

Jadi, lanjut dia, suatu saat akan dilakukan pelarangan kepada pedagang asongan memasuki area dermaga atau naik ke kapal lagi. Sebab, keberadaan pedagang asongan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan seringkali mengganggu kelancaran pergerakan penumpang yang akan turun maupun yang naik ke kapal.

Pernyataan yang sama diungkapkan Kapolsek Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polres Nunukan, AKP Sumarwanta, di Nunukan bahwa masalah pedagang asongan mesti ditertibkan agar tidak mengganggu suasana kenyamanan di area pelabuhan.

Pada intinya, kepolisian senantiasa selalu memback up keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Tunon Taka dan memang mengenai keberadaan pedagang asongan hanya atas kebijakan petugas saja.

Komentar kedua petugas Pelabuhan Tunon Taka ini menanggapi pernyataan Ketua Himpunan Pedagang Asongan (Himpedas), Nurdin, Selasa.

Nurdin mengatakan pedagang asongan di Pelabuhan Tunon Taka banyak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang oleh petugas, termasuk banyaknya anak-anak di bawah umur yang menjadi pedagang asongan.

Ia meminta kepada petugas di Pelabuhan Tunon Taka agar pedagang asongan diberi kesempatan secara adil untuk menjual di dalam area pelabuhan termasuk di kawasan dermaga. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013