Nunukan (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur Hj Nursan meminta status Kantor Pos Imigrasi Pulau Sebatik dapat ditingkatkan dalam rangka maksimalisasi pelayanan terhadap warga setempat yang setiap hari menyeberang ke Tawau Sabah Malaysia untuk keperluan berbelanja.

"Akibat adanya penutupan akses masyarakat di pulau yang berbatasan dengan Sabah Malaysia itu karena tidak adanya pelayanan dokumen keimigrasian, saat ini menyebabkan masyarakat setempat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujarnya pada acara "coffee morning" di Mapolres Nunukan, Senin.

Menurut anggota DPRD dari Partai Gerindra itu, apabila Kantor Pos Imigrasi Pulau Sebatik dapat ditingkatkan maka pelayanan atau penerbitan paspor lawatan dapat dilakukan.

Selama ini, kata dia, Kantor Pos Pulau Sebatik hanya diberikan kewenangan untuk menerbitkan Pas Lintas Batas (PLB) sehingga apabila ada masyarakat yang ingin mendapatkan paspor harus menyeberang lagi ke Kantor Imigrasi di Pulau Nunukan.

"Saya harapkan kantor pos imigrasi (Pulau) Sebatik dapat ditingkatkan supaya dapat menerbitkan paspor (lawatan) sehingga masyarakat merasa mudah," katanya.

Terkait dengan penutupan akses Pulau Sebatik ke Tawau yang belum ada tanda-tanda penyelesaiannya, Hj Nursan berkeinginan pemerintah Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Nunukan untuk mencari solusinya.

Masalahnya adalah, lanjut dia, masyarakat Pulau Sebatik yang kebutuhan sehari-harinya bergantung di Tawau akan kesulitan mendapatkannya.

"Saya kira kalau kantor imigrasi Sebatik statusnya ditingkatkan maka masyarakat akan terbantu dan mudah mendapatkan paspor dan tidak perlu ke Nunukan lagi," katanya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013