Bantuan biaya belajar atau beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa/mahasiswi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Tmur, belum bisa dicairkan karena anggaran pemerintah kabupaten setempat mengalami defisit.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat atau Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Anang Widianto di Penajam, Selasa mengatakan, proses seleksi beasiswa sudah selesai, namun belum bisa dicairkan.

Pencairan bantuan biaya belajar lanjut ia, tinggal menunggu keputusan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Beasiswa sudah kami ajukan kepada BKAD, tinggal nunggu proses pencairan dari BKAD," ujarnya.

Namun menurut Anang Wdianto, BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara belum bisa memastikan pencairan bantuan biaya belajar tersebut.

Pencairan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa/mahasiswi belum bisa dicairkan atau mengalami penundaan karena kondisi keuangan mengalami defisit.

Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan bantuan biaya belajar kepada pelajar dan mahasiswa/mahasiswi asal daerah setempat.

"Pemerintah kabupaten siapkan Rp3,9 miliar untuk anggaran beasiswa pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2021," ucap Anang Widianto.

Penerima bantuan biaya belajar pada 2021 jelasnya, meliputi pelajar, Paskibraka (pasukan pengibar bendera pusaka), santri dan mahasiswa/mahasiswi.

Pelajar yang menerima beasiswa mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas, kemudian mahasiswa/mahasiswi diploma tiga (D3), strata satu (S1) dan strata dua (S2).

Jika dibandingkan dengan tahun lalu kata Anang Widianto, usulan anggaran program beasiswa pada 2021 untuk pelajar dan mahasiswa/mahasiswi mengalami kenaikan sekitar Rp600 juta.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021