Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih mendata anak yatim dan piatu akibat orang tuanya meninggal karena COVID-19.
 
"Kami mendata anak yatim dan piatu termasuk yatim piatu yang berumur 18 tahun yang masih sekolah untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat," kata Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Elly Susbenti di Mukomuko, Senin (18/10).

Dinas Sosial Mukomuko melakukan pendataan anak yatim dan piatu dan yatim piatu menindaklanjuti permintaan data tersebut dari Kementerian Sosial.
 
Kementerian Sosial selain meminta data anak yatim dan piatu akibat orang tuanya meninggal karena COVID-19, termasuk data anak yatim dan piatu akibat orang tuanya meninggal dunia.

"Semua anak yatim dan piatu akibat orang tuanya meninggal karena COVID-19 dan alasan lainnya di daerah ini didata kemudian data tersebut diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial," ujarnya.

Ia mengatakan anak yatim dan piatu di daerah ini akan menerima bantuan berupa uang setiap bulan seperti bantuan sosial lainnya seperti program keluarga harapan.

Namun, ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui jumlah dana bantuan yang akan diterima oleh masing-masing anak yatim dan piatu di daerah ini.

Petugas Dinas Sosial setempat sebelumnya mendata tujuh anak yatim dan piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena terjangkit virus corona dan data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Sosial.

Namun, dari tujuh anak tersebut, ada beberapa anak yatim dan piatu yang batal diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial karena tidak ada surat keterangan tentang orang tuanya meninggal karena COVID-19.

"Kami minta surat keterangan kepada kepala desa tetapi kades tidak bersedia mengeluarkan surat keterangan kematian warganya karena COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021