Anggota Komisi V DPR RI Irwan minta bila ada pihak yang dirugikan dalam praktik pengaturan muatan di pelabuhan feri penyeberangan di Kariangau atau pun di Penajam Paser Utara, harap tidak ragu melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
 

“Bila ada yang dirugikan, tuntutlah, sehingga ada perbaikan kebijakan nantinya,” kata Irwan di Balikpapan, Senin. 18/10.

Para pihak yang berwenang tersebut bisa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan sebelumnya atau laporan awalnya kepada Balai Pengeloa Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara yang mengelola Pelabuhan Feri Kariangau dan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) yang mengelola Pelabuhan Feri Penajam.

Irwan, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur saat ini sedang menjalani reses dan dimanfaatkannya mengunjungi daerah pemilihannya, bertemu dengan konstituen dan para pihak yang menjadi mitra Komisi V, komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.

Sebelumnya pada Minggu 17/8 Irwan meninjau Pelabuhan Feri Kariangau yang dikelola BPTD Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.

Pemberitaan yang berkembang sejak akhir Juli dan sepanjang Agustus menyebutkan, di Kariangau maupun di Penajam terjadi praktik cashback atau pemberian insentif bagi supir-supir truk agar hanya menumpang kapal feri dari operator tertentu di rute Kariangau-Penajam tersebut.

Pemberian insentif ini disebut cashback (kembalian) karena awalnya sebagian uang yang digunakan sopir untuk membeli tiket masuk feri penyeberangan sesuai dengan tarif yang berlaku, dikembalikan sejumlah tertentu.

“Dikembalikannya dulu bisa di loket, bisa di kapal. Para operator di sini sudah hapallah dengan kami para supir,” kata Rudi, supir truk dari Balikpapan pada kesempatan terpisah. 

Tiket untuk truk 7 ton, misalnya, yang dimasukkan pada kendaraan Golongan V, dikenai tarif Rp391.000, tarif yang ditetapkan Gubernur Kalimantan Timur. Sopir kemudian mendapat angsul, cashback, hingga Rp80 ribu. 

“Lumayan menghemat biaya di jalan. Bisa untuk rokok, ngopi, makan,” tutur Rudi lagi. Karena itu, para supir tidak keberatan mengatur jadwal perjalanan mereka agar sesuai dengan jam keberangkatan feri dari operator yang memberi cashback.

Karena praktik pengaturan muatan itu, operator yang kapalnya tidak kebagian penumpang mengeluh pendapatannya menurun drastis, Bila sebab wabah COVID-19 saja tingkat keterisian kapal tinggal 23 persen, ditambah lagi sebab pengaturan muatan tersebut.

“Sempat kapal kami hanya bawa satu motor saja menyeberang,” tutur perwakilan satu operator yang tak mau disebut nama dan perusahaannya. Meskipun saat itu memang jam sepi seperti lewat tengah malam, dalam keadaan biasa tanpa pengaturan muatan, feri mana pun masih bisa kebagian satu-dua truk.

“Nah, yang dirugikan, silakan lapor,” kata Irwan lagi.

Kapal feri penyeberangan di Pelabuhan Kariangau, Balikpapan. (ANTARA/Novi Abdi) (ANTARA/Novi Abdi)

Ada 6 operator dan seluruhnya 18 kapal yang melayani rute tersebut selama 24 jam dan 7 hari seminggu. Sebab penurunan jumlah penumpang karena PPKM (pembatasan kegiatan masyarakat) karena wabah COVID-19, jumlah kapal yang beroperasi diciutkan hingga 10 kapal saja per hari dengan jumlah operator tetap 6. 

Para operator dan jumlah kapal yang masing-masing mereka operasikan adalah PT ASDP (4 kapal), PT Pelayaran Sadena Mitra Bahari (4 kapal), PT Dharma Lautan Utama (3 kapal), PT Jembatan Nusantara (4 kapal), PT Pasca Dana Sundari (2 kapal), dan PT Bahtera Samudera (1 kapal).

SUDAH TIDAK ADA DI KARIANGAU

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPTD Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Avi Mukti Amin menyatakan praktik pengaturan muatan yang dikuatkan dengan pemberian cashback itu sudah tidak ada lagi di Pelabuhan Kariangau.

Untuk di Pelabuhan Penajam yang dikelola ASDP, disebutkan oleh General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan Cuk Prayitno dalam satu kesempatan, praktik tersebut juga sudah tidak berlangsung lagi.

 Menurut Prayitno yang mulai bertugas di Balikpapan sejak Agustus lalu menggantikan Ardy Ekapaty yang kini bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

 “Kalau dulu ada cashback, biar itu jadi kisah pimpinan masa lalu. Kalau saya sekarang tidak ada lagi,” kata Prayitno.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021