Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan tiga titik "exit tol" menuju dan keluar Bandara Internasional Yogyakarta yang diharapkan menubuhkan perekonomian masyarakat di wilayah setempat.

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Senin, mengatakan "entry exit tol" di wilayah Kulon Progo yang diusulkan Pemkab Kulon Progo, yakni pertama di Sentolo harapannya mampu menggerakkan kawasan industri.

Selanjutnya, entry exit kedua yakni di Wates harapannya mampu menggerakkan roda perekonomian di pusat Kota Wates dan entry exit tol ke tiga di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta, tepatnya di Kokap yang bertujuan agar masyarakat mampu mengakses Bandara Internasional Yogyakarta dengan mudah.

"Pembangunan jalan bebas hambatan atau tol tidak akan menggagu pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo. Justru membantu pertumbuhan ekonomi, karena akan membantu percepatan pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo. Kalau titiknya banyak tentu akan mengganggu perekonomian Kulon Progo," kata Sutedjo.

Namun demikian, ia mengatakan hingga saat ini, belum ada kepastian lokasi pembangunan jalan bebas hambatan ini. Pemkab Kulon Progo masih menunggu karena pemerintah pusat masih menyelesaikan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen.

"Pembangunan tol di Kulon Progo setelah dua proyek tersebut selesai," katanya.

Sebelumnya, Corporate Communication PT Jogjasolo Margo Makmur Ahmad Izzi mengatakan jalan bebas hambatan Yogyakarta sampai dengan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo yang mempunyai panjang sekitar 30 kilometer juga rencananya memiliki tiga entry maupun exit. Rencananya, tiga wilayah akan menjadi titik entry exit, mulai dari wilayah Kecamatan Sentolo, Wates, dan Bandara YIA.

Selanjutnya, ada enam enam yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo bakal menjadi titik lokasi dilewatinya jalan tol. Enam kecamatan tersebut, yakni Sentolo, Pengasih, Wates, Kokap, Temon, dan Nanggulan.

"Dari enam kecamatan ada 15 desa yang menjadi titik lokasi dilewatinya jalan tol. Titik lokasi tol sudah kami petakan melalui izin penetapan lokasi ke Gubernur DIY. Izin kami sedang berproses di Pemda DIY. Harapan kami izin tersebut terbit sehingga kami bisa melakukan kegiatan pembebasan lahan," kata Izzi.
 

Pewarta: Sutarmi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021