Sangatta (ANTARA Kaltim) - Wakil Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengimbau para camat untuk ikut mengawasi proyek-proyek yang didanai APBD sehingga mutu dan pelaksanaannya berkualitas dan tidak ada yang terlantar.
"Para camat wajib melakukan `monitoring` dan juga harus mengetahui adanya proyek-proyek di wilayahnya. Begitu juga setiap kontraktor wajib melapor ke camat sebelum memulai pekerjaannya," kata Wabup Drs H Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Jumat.
Menurut Wabup, setiap tahunnya, banyak sekali proyek-proyek yang dilaksanakan di seluruh kecamatan menggunakan dana APBD II Kutai Timur.
Oleh karena itu, katanya, perlu ada pengawasan apakah pekerjaannya sesuai atau tidak.
Wabup mengatakan, imbauan tersebut juga disampaikannya, pada acara rapat koordinasi (rakor) pembangunan, belum lama ini yang dihadiri seluruh camat, para kepala desa dan perangkatnya.
Rapat koordinasi (rakor) pembangunan yang dilaksanakan itu, menurut kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutai Timur ini, untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan terutama menyangkut kegiatan-kegiatan yang harus segera dilaksanakan karena waktu pelaksanaan efektif tinggal 10 bulan ke depan.
"Segala kegiatan fisik harus dilakukan dengan cepat dan tepat aturan sehingga waktu yang tersisa tidak menimbulkan masalah, jangan lagi ada keterlambatan dalam penyelesaian kegiatan," kata Wabup Ardiansyah yang mantan Wakil Ketua DPRD Kutai Timur periode 2004-2009.
Ia mengatakan, dirinya sangat menaruh harapan besar kepada para camat, karena memiliki peran strategis untuk melakukan monitoring terhadap proyek-proyek yang ada di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, juga diharapkan agar para camat untuk saling dan selalu berkoordinasi dengan aparat desa, jangan sampai tidak mengetahui adanya kegiatan proyek di daerahnya.
Dijelaskan Ardiansyah Sulaiman, semua proyek harus dilakukan terkoordinir dan memperhatikan segala aspek terutama terhadap hal-hal yang bertentangan dengan hukum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Para camat wajib melakukan `monitoring` dan juga harus mengetahui adanya proyek-proyek di wilayahnya. Begitu juga setiap kontraktor wajib melapor ke camat sebelum memulai pekerjaannya," kata Wabup Drs H Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Jumat.
Menurut Wabup, setiap tahunnya, banyak sekali proyek-proyek yang dilaksanakan di seluruh kecamatan menggunakan dana APBD II Kutai Timur.
Oleh karena itu, katanya, perlu ada pengawasan apakah pekerjaannya sesuai atau tidak.
Wabup mengatakan, imbauan tersebut juga disampaikannya, pada acara rapat koordinasi (rakor) pembangunan, belum lama ini yang dihadiri seluruh camat, para kepala desa dan perangkatnya.
Rapat koordinasi (rakor) pembangunan yang dilaksanakan itu, menurut kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutai Timur ini, untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan terutama menyangkut kegiatan-kegiatan yang harus segera dilaksanakan karena waktu pelaksanaan efektif tinggal 10 bulan ke depan.
"Segala kegiatan fisik harus dilakukan dengan cepat dan tepat aturan sehingga waktu yang tersisa tidak menimbulkan masalah, jangan lagi ada keterlambatan dalam penyelesaian kegiatan," kata Wabup Ardiansyah yang mantan Wakil Ketua DPRD Kutai Timur periode 2004-2009.
Ia mengatakan, dirinya sangat menaruh harapan besar kepada para camat, karena memiliki peran strategis untuk melakukan monitoring terhadap proyek-proyek yang ada di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, juga diharapkan agar para camat untuk saling dan selalu berkoordinasi dengan aparat desa, jangan sampai tidak mengetahui adanya kegiatan proyek di daerahnya.
Dijelaskan Ardiansyah Sulaiman, semua proyek harus dilakukan terkoordinir dan memperhatikan segala aspek terutama terhadap hal-hal yang bertentangan dengan hukum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013