Nunukan (ANTARA Kaltim) - Tenaga penyuluh keluarga berencana (KB) yang dimiliki Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah (BP2KBD) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur masih kurang.

Kepala BP2KBD Kabupaten Nunukan, Dra Hj Mardiah di Nunukan, Senin (18/2), mengatakan, jumlah tenaga penyuluh KB yang dimiliki saat ini baru berjumlah 25 orang sehingga menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan peserta KB baru.

Kekurangan ini, kata dia, telah diusulkan penambahan tenaga kepada Pemkab Nunukan agar bisa mencapai idealnya penempatan tenaga penyuluh pada setiap kelurahan atau desa.

"Idealnya jumlah tenaga penyuluh pada setiap kelurahan atau desa itu sebanyak dua orang. Tapi kalau itu tidak bisa cukup satu orang satu kelurahan atau desa," katanya.

Atau sambung dia, jika belum bisa memenuhi tenaga penyuluh untuk wilayah pedesaan maka diutamakan tingkat kelurahan terlebih dahulu.

"Kita usahakan tiap kelurahan minimal dua orang," ujar Mardiah.

Untuk tahun anggaran 2013 ini, BP2KBD mengusulkan 17 tenaga penyuluh KB tambahan kepada Bupati Nunukan, Drs Basri namun belum ada kepastian persetujuan tersebut berhubung terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI.

Saat ini, Mardiah menyatakan, kecamatan yang letak geografisnya sangat jauh terpencil baru menempatkan satu orang tenaga penyuluh disebabkan tenaga yang terbatas.

Kemudian, lanjut dia, kecamatan hasil pemekaran baru juga belum ada menempatkan tenaga penyuluh KB termasuk Kecamatan Krayan Selatan.

Tenaga penyuluh ini sebenarnya sangat dibutuhkan karena merupakan ujung tombak peningkatan peserta KB baru dan memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjalankan program KB, katanya.

Mardiah menjelaskan, terbatasnya tenaga tersebut menjadi salah satu kendala yang dialami BP2KBD Kabupaten Nunukan selama, ditambah letak geografis wilayah yang sebagian terletak di wilayah yang terpencil sekali seperti perbatasan Indonesia dengan Malaysia ditambah camp-camp perusahaan.

Khusus untuk wilayah atau kawasan transmigrasi, Mardiah mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi RI untuk memberikan penyuluhan terhadap warga setempat. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013