Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten  Paser melakukam vaksinasi  rabies terhadap hewan peliharaan milik  masyarakat setempat secara gratis, di Unit Pelaksana Teknis Daerah  (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan.


Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies se-dunia yang jatuh setiap 28 September. 

“Kegiatan vaksinasi dilakukan selama  dua hari. Pelaksanaan di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan, yakni dengan cara bergantian dan juga pendaftaranya secara online,” kata Kabid Kesehatan Hewan dan  Kesehatan Masyarakat Veteriner, Disbunak Paser, drh. Al Habib, di Tanah Grogot, Rabu (15/9/2021).

Dia mengatakan ada 250 dosis vaksin rabies yang disuntikan pada  hewan  peliharanan  milik masyarakat. Sebelumnya  Disbunak Paser juga telah melakukan vaksinasi rabies sebanyak 1.800 dosis. 

'Sehingga total vaksin yang disuntikan sebanyak 2.050 dosis," katanya. 

Habib menjelaskan kegiatan vaksinasi bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies pada hewan seperti kucing, anjing, bahkan monyet. Sebab sampai saat ini tidak ditemukan obat rabies. 

Dikemukakannya penyebaran rabies dari hewan ke manusia di Kabupaten Paser sempat terjadi pada  2014 lalu, namun segera bisa ditangani.

“Sempat terjadi pada 2014 salah satu anak digigit anjing liar namun beruntung masih bisa ditangani,” kata  Habib.

Lanjut dia umumnya rabies menular pada hewan yang biasa dikonsumsi masyarakat. Jika hewan tertular dipastikan hewan tersebut tidak bisa dikomsumsi. 

Sementara  itu Kepala Disbunak  Paser Djoko Bawono berharap program vaksinasi rabies dapat dilaksanakan setiap tahun dalam rangka mencegah penularan penyakit rabies di Kabupaten Paser.

'Saya berharap setiap tahun vaksinasi rabies  bisa terselengara. Semoga bisa didukung dengan alokasi anggaran yang cukup, sebab vaksinasi bukan hanya dilaksanakan di Tanah Grogot, tapi seluruh kecamatan,”  kata Djoko Bawono.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021